Curi senjata Polhut, paman & keponakan diciduk
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar menangkap empat pelaku pencurian senjata api milik seorang Polisi Hutan (Polhut) Halimun. Dua di antaranya adalah seorang keponakan dan paman.
“Kejadian pencurian itu terjadi pada 18 Maret lalu. Dengan keterangan sejumlah saksi dan petunjuk yang ada anggota akhirnya bisa mendeteksi keberadaan para pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada wartawan, Jumat (4/4/2014).
Dia menambahkan, keempatnya ditangkap setelah 14 hari buron. Penangkapan pertama kali pada 1 April 2014, polisi berhasil menangkap Hendi dan Dani yang juga sepasang paman dan keponakan di kediamannya, kawasan Cibeurem.
Setelah dikembangkan, polisi berhasil meringkus Asji di Cisolok dan Harun di Cikembar. “Semuanya ditangkap di Wilayah Sukabumi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono mengatakan, pelaku adalah target operasi sejak lama. Pasalnya, para pelaku telah memiliki banyak catatan kriminal selain pencurian senjata api.
Menurutnya, keempat pelaku sering melakukan aksi pencurian di Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi, selama beberapa waktu kebelakang.
“Kita jerat keempatnya dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegasnya.
Selain menahan keempat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu senjata jenis PM1A1 yang dicuri dari Polhut dan sebuah sepeda motor yang juga sama-sama hasil curian.
“Kejadian pencurian itu terjadi pada 18 Maret lalu. Dengan keterangan sejumlah saksi dan petunjuk yang ada anggota akhirnya bisa mendeteksi keberadaan para pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada wartawan, Jumat (4/4/2014).
Dia menambahkan, keempatnya ditangkap setelah 14 hari buron. Penangkapan pertama kali pada 1 April 2014, polisi berhasil menangkap Hendi dan Dani yang juga sepasang paman dan keponakan di kediamannya, kawasan Cibeurem.
Setelah dikembangkan, polisi berhasil meringkus Asji di Cisolok dan Harun di Cikembar. “Semuanya ditangkap di Wilayah Sukabumi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono mengatakan, pelaku adalah target operasi sejak lama. Pasalnya, para pelaku telah memiliki banyak catatan kriminal selain pencurian senjata api.
Menurutnya, keempat pelaku sering melakukan aksi pencurian di Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi, selama beberapa waktu kebelakang.
“Kita jerat keempatnya dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegasnya.
Selain menahan keempat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu senjata jenis PM1A1 yang dicuri dari Polhut dan sebuah sepeda motor yang juga sama-sama hasil curian.
(san)