Marak malapraktik, izin klinik di Purwakarta dievaluasi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperketat perizinan klinik kesehatan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan yang berkaitan dengan medis. Semua klinik pun dievaluasi.
"Saya sudah minta (kadinkes) untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh klinik. Bukan hanya klinik umum, tapi klinik yang melayani lahiran, semua dievaluasi," tegas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Rabu (2/4/2014).
Menurutnya, selama ini izin untuk mendirikan klinik terbilang longgar. "Bukan hanya di Purwakarta, barangkali banyak yang (izinnya) longgar seperti itu," jelasnya.
Menurutnya, hal itulah yang kemudian membuat jumlah klinik menjamur. "Saat ini orang begitu mudah buka klinik. Punya tempat, punya dokter, buka klinik," ungkapnya.
Dengan melakukan evaluasi dan pengetatan perizinan, hal-hal negatif terkait penanganan medis, seperti malapraktik diyakini bisa ditekan. "Harus lebih diperketat," tukasnya.
"Saya sudah minta (kadinkes) untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh klinik. Bukan hanya klinik umum, tapi klinik yang melayani lahiran, semua dievaluasi," tegas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Rabu (2/4/2014).
Menurutnya, selama ini izin untuk mendirikan klinik terbilang longgar. "Bukan hanya di Purwakarta, barangkali banyak yang (izinnya) longgar seperti itu," jelasnya.
Menurutnya, hal itulah yang kemudian membuat jumlah klinik menjamur. "Saat ini orang begitu mudah buka klinik. Punya tempat, punya dokter, buka klinik," ungkapnya.
Dengan melakukan evaluasi dan pengetatan perizinan, hal-hal negatif terkait penanganan medis, seperti malapraktik diyakini bisa ditekan. "Harus lebih diperketat," tukasnya.
(san)