KPUD Sumba Barat Daya dibakar, 54 tersangka

Rabu, 02 April 2014 - 09:43 WIB
KPUD Sumba Barat Daya...
KPUD Sumba Barat Daya dibakar, 54 tersangka
A A A
Sindonews.com - Polres Sumba Barat menetapkan 54 orang tersangka kasus pembakaran kantor KPUD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, petugas kepolisian telah mengamankan 103 orang.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Iptu Syaiful Badawi mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa ratusan anak panah beracun, puluhan parang, dan tombak serta pelontar batu.

"Barang bukti itu tetap kami sita dan amankan. Apalagi barang tersebut sangat berbahaya, tak hanya bagi diri sendiri, namun juga orang lain," ujar Syaiful, kepada wartawan, Rabu (2/4/2014).

Sementara itu, untuk mengantisipasi konflik horizontal dan kerusuhan serupa, Kapolda NTT Brigjen (Pol) Untung Yoga mengerahkan pasukan Brimob dari Mabes Polri Jakarta untuk mengamankan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pasukan itu disiagakan di sejumlah titik obyek vital yang dinilai rawan terjadi konflik. Mereka akan berada di NTT hingga pelaksanaan pileg mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa membakaran surat suara dan logistik pemilu yang terbuat dari kertas. Tak hanya itu, ratusan kotak suara juga rusak akibat dilempari dan terkena sabetan parang.

Bahkan, komputer dan perangkat lainnya dirusak dan dijarah. Sebagian masih berceceran di halaman KPUD yang hingga kini masih dijaga ketat dan dipasangi garis polisi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)