Gubernur optimistis Satinah lolos dari hukuman pancung

Minggu, 30 Maret 2014 - 19:10 WIB
Gubernur optimistis...
Gubernur optimistis Satinah lolos dari hukuman pancung
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengaku optimisitis bisa membantu membebaskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Asal Ungaran, Satinah, yang terancam hukuman pancung oleh Kerajaan Arab Saudi.

Pembebasan itu dilakukan dengan penggalangan dana tebusan yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Ganjar yang ditemui, usai menghadiri perayaan Tawur Agung Kesanga di Kompleks Candi Prambanan Klaten, mengaku penggalangan saat ini masih terus dilakukan.

Menurutnya pihaknya terus melakukan lobi-lobi terhadap para dermawan yang ingin mendermakan hartanya untuk membantu pembebasan Satinah.

Dia menyebutkan sampai saat ini belum mengetahui secara pasti berapa jumlah uang yang sekarang terkumpul. Akan tetapi menurutnya uang yang rencananya untuk tebusan itu kini mencapai lebih dari Rp600 juta.

"Kita belum cek lagi berapa, yang jelas kemarin itu mencapai Rp600 juta lebih, dan kemungkinan ini akan terus bertambah," ujarnya.

Meskipun masih jauh dari total diyat atau uang tebusan yang diinginkan yakni Rp21 miliar, pihaknya mengaku optimistis uang sebesar itu akan segera terkumpul. Pihaknya sangat yakin jika warga Ungaran itu bakal lolos dari hukuman pancung.

Dia mengatakan selain melakukan penggalangan dana, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melakukan lobi kepada Kementerian Luar Negeri. Lobi itu dilakukan agar Pemerintah ikut serta dalam proses pebebasan Satinah dengan melobi Kerajaan Arab Saudi.

"Kalau saya sangat yakin upaya yang kita lakukan ini bisa menyelamatkan Satinah," timpalnya.

Sementara itu sebelumnya Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonsia (BNP2TKI) Gatot Abdulah Mansyur menyebutkan saat ini pihak Pemerintah melakukan kesepakatan dengan keluarga korban untuk menunda hukuman pancung.

Hukuman yang sedianya bakal dilakukan pada pekan ini, namun menurutnya keluarga menyepakati hukuman ditunda dua tahun.

Selain kesepakatan itu, menurutnya disepakati pembayaran diyat sebesar Rp3 miliar dari total yang ada.

Sisa uang diyat itu bisa diberikan oleh pemerintah Indonesia di kemudian hari. Dengan seperti ini pihaknya yakin Satinah akan lolos dari hukuman pancung.
(sms)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
1 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
2 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
2 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
2 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
3 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
3 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved