Bakar lahan untuk kebun sawit, 6 orang ditangkap
Jum'at, 28 Maret 2014 - 17:21 WIB
Bakar lahan untuk kebun sawit, 6 orang ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Satgas Penanggulangan Asap Riau kembali menangkap sejumlah pembakar lahan. Dari beberapa orang diamankan ada yang mencoba menyuap petugas.
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Asap Riau, Kolonel Robert Bennandus mengatakan pembakar lahan yang mencoba menyuap petugas itu tertangkap di Kecamatan Dayung Kaupaten Siak.
"Di sana petugas mendapatkan tiga orang yang sedang membakar lahan untuk sawit. Dua pekerjanya yang disuruh membakar dan satu adalah pemilik lahan," kata Robert Jumat (28/3/2014).
Ketiga orang yang ditangkap petugas itu yakni berinisial JN, I dan pemilik lahan AN.
"Namun saat ditangkap pemilik lahan mencoba menyuap petugas Rp2 juta. Namun tim menolak dan membawa tersangka. Saat ini ketiga tersangka sudah dibawa dilimpahkan ke Polres Siak," ucapnya.
Sementara itu, satgas di Kabupaten Inhu juga mengamankan tiga pelaku pembakar lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Serangge Sengkilo, Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Melki Barata menegaskan ketiganya ditangkap kemarin saat membakar lahan seluas 10 hektar.
"Tersangka ditangkap saat akan membakar 20 hektar lahan yang akan dibuat sawit," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan alat berat di lokasi. Diman alat berat itu diduga untuk mengarap lahan yang sudah dibakar.
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Asap Riau, Kolonel Robert Bennandus mengatakan pembakar lahan yang mencoba menyuap petugas itu tertangkap di Kecamatan Dayung Kaupaten Siak.
"Di sana petugas mendapatkan tiga orang yang sedang membakar lahan untuk sawit. Dua pekerjanya yang disuruh membakar dan satu adalah pemilik lahan," kata Robert Jumat (28/3/2014).
Ketiga orang yang ditangkap petugas itu yakni berinisial JN, I dan pemilik lahan AN.
"Namun saat ditangkap pemilik lahan mencoba menyuap petugas Rp2 juta. Namun tim menolak dan membawa tersangka. Saat ini ketiga tersangka sudah dibawa dilimpahkan ke Polres Siak," ucapnya.
Sementara itu, satgas di Kabupaten Inhu juga mengamankan tiga pelaku pembakar lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Serangge Sengkilo, Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Melki Barata menegaskan ketiganya ditangkap kemarin saat membakar lahan seluas 10 hektar.
"Tersangka ditangkap saat akan membakar 20 hektar lahan yang akan dibuat sawit," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan alat berat di lokasi. Diman alat berat itu diduga untuk mengarap lahan yang sudah dibakar.
(lns)