Dipanggil Polda Jateng, Bupati Sragen kembali mangkir

Kamis, 27 Maret 2014 - 16:55 WIB
Dipanggil Polda Jateng,...
Dipanggil Polda Jateng, Bupati Sragen kembali mangkir
A A A
Sindonews.com - Untuk kedua kalinya Bupati Sragen Agus Faturahman yang berstatus tersangka kasus dugaan penipuan jual beli jabatan kursi Sekda sebesar Rp800 juta mangkir tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Polda Jateng.

Muhammad Taufik, pengacara pelapor AA Bambang Haryanto alias Anton selaku korban mengatakan kliennya kecewa karena tersangka Agus tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua kalinya oleh Polda Jateng dengan alasan sakit.

Untuk itu Taufik meminta kepada Polda Jateng agar menjemput paksa Tersangka guna diperiksa mengingat sesuai Pasal 112 Ayat 2 KUHAP jemput paksa bisa dilakukan jika memang tidak ada niatan baik dan sudah dua kali dipanggil tidak datang.

“Tentu saja klien saya kecewa dan kami meragukan tersangka berniat baik memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya maka Polisi bisa menjemput paksa Agus Faturahman,” ujarnya saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (27/3/2014).

Menurut Taufik, sedianya Agus diperiksa pukul 09.00 WIB namun tiba-tiba Agus melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat ke penyidik Polda Jateng bahwa sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, lanjut Taufik, pada panggilan pemeriksaan pertama oleh Polda Jateng, Agus juga tidak memenuhi panggilan dan yang kedua kembali tidak datang lagi.

Sementara itu, Liek Palali kuasa hukum Agus Faturahman membenarkan kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Jateng.

Namun secara detail Liek Palali tidak tahu alasannya karena dirinya belum bertemu Agus Faturahman.

“Jelasnya saya tidak tahu apa alasanya namun memang tidak datang ke Polda karena beragai pertimbangan termasuk kesehatan mungkin,” ujarnya, Kamis (27/3/2014).

Liek menegaskan panggilan paksa tidak perlu karena kliennya tetap kooperatif dengan hukum, hanya saja karena sebagai Bupati jadwalnya padat dan apalagi sebagai Ketua Partai Golkar di musim Pileg tentu sangat sibuk.

“Saya jamin klien saya tidak akan lari dan pasti akan penuhi panggilan Polda jateng,” timpalnya.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
32 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
57 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved