Bos kuali divonis 11 tahun

Selasa, 25 Maret 2014 - 16:13 WIB
Bos kuali divonis 11...
Bos kuali divonis 11 tahun
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akhirnya menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta pada bos kuali, Yuki Irawan Bin Suharjo Susilo atas kasus perbudakan yang dilakukannya pada 62 buruhnya.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, perekrutan, penyekapan, eksploitasi, penggelapan dan tanpa izin membuka industri dan tidak memberitahukan kepada pemerintah," kata, Hasiadi Sembiring Ketua Majelis hakim PN Tangerang yang menyidangkan kasus Yuki, Selasa (25/3/2014).

Yuki dijerat pasal berlapis oleh JPU, diantaranya pasal 24 UU Nomor 25 tahun 1984 tentang Perindustrian, pasal 88 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Usai dibacakan putusan, Yuki Irawan yang duduk dibangku terdakwa langsung menyatakan banding. Sementara JPU menyatakan fikir-fikir.
(ysw)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
7 menit yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
13 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
30 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
37 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
1 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved