Bos kuali divonis 11 tahun

Selasa, 25 Maret 2014 - 16:13 WIB
Bos kuali divonis 11...
Bos kuali divonis 11 tahun
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akhirnya menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta pada bos kuali, Yuki Irawan Bin Suharjo Susilo atas kasus perbudakan yang dilakukannya pada 62 buruhnya.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, perekrutan, penyekapan, eksploitasi, penggelapan dan tanpa izin membuka industri dan tidak memberitahukan kepada pemerintah," kata, Hasiadi Sembiring Ketua Majelis hakim PN Tangerang yang menyidangkan kasus Yuki, Selasa (25/3/2014).

Yuki dijerat pasal berlapis oleh JPU, diantaranya pasal 24 UU Nomor 25 tahun 1984 tentang Perindustrian, pasal 88 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Usai dibacakan putusan, Yuki Irawan yang duduk dibangku terdakwa langsung menyatakan banding. Sementara JPU menyatakan fikir-fikir.
(ysw)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
3 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
4 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
5 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
7 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
7 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved