Bunuh pengusaha salon di Lampung, tertangkap di OKI
Senin, 24 Maret 2014 - 23:05 WIB
Bunuh pengusaha salon di Lampung, tertangkap di OKI
A
A
A
Sindonews.com - Khairun Aziz Prabowo (24) warga Desa Tanjung Anum, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung tengah, diringkus jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) saat berusaha kabur usai menghabisi nyawa pengusaha salon Sri Amini (40) warga Tanjung Karang Lampung.
Pemuda ini dibekuk saat membawa kabur mobil milik korban yang juga pacar gelapnya pada Senin (24/3/2014) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.
“Sebelumnya kita mendapat informasi dari Polres Lampung Tengah, jika ada pembunuhan di wilayah hukum Polda Lampung, pelakunya diduga kabur kearah Kabupaten OKI, dengan membawa mobil milik korban jenis KIA Picanto B 1807 WUE Orange,” kata Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat didamping Kasat Reskrim AKP Surachman.
Sehingga polisi memutuskan untuk melakukan penyisiran di sepanjang Jalintim OKI, akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB, Polisi mendapati tersangka keluar dari mobil dan akan pergi dengan menyetop bus.
”Kita langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka, Khairun berikut barang bukti Mobil dan tas berisi dompet, ATM dan BPKB mobil milik korban kita amankan di Polres. Selanjutnya tersangka kita serahkan kembali ke Polres Lampung Tengah, karena tempat kejadiannya disana,” pungkasnya.
Pemuda ini dibekuk saat membawa kabur mobil milik korban yang juga pacar gelapnya pada Senin (24/3/2014) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.
“Sebelumnya kita mendapat informasi dari Polres Lampung Tengah, jika ada pembunuhan di wilayah hukum Polda Lampung, pelakunya diduga kabur kearah Kabupaten OKI, dengan membawa mobil milik korban jenis KIA Picanto B 1807 WUE Orange,” kata Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat didamping Kasat Reskrim AKP Surachman.
Sehingga polisi memutuskan untuk melakukan penyisiran di sepanjang Jalintim OKI, akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB, Polisi mendapati tersangka keluar dari mobil dan akan pergi dengan menyetop bus.
”Kita langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka, Khairun berikut barang bukti Mobil dan tas berisi dompet, ATM dan BPKB mobil milik korban kita amankan di Polres. Selanjutnya tersangka kita serahkan kembali ke Polres Lampung Tengah, karena tempat kejadiannya disana,” pungkasnya.
(sms)