3 bulan gaji sopir palang hitam belum dibayar
Senin, 24 Maret 2014 - 09:06 WIB
3 bulan gaji sopir palang hitam belum dibayar
A
A
A
Sindonews.com - Gaji puluhan petugas pengurus jenasah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI belum dibayarkan sejak Januari 2014 lalu. Imbasnya banyak sopir yang disebut palang hitam ini berhutang kepada rentenir.
Ismed salah seorang petugas pengangkut jenazah mengatakan, dirinya mulai meminjam uang kepada bank keliling sejak pertengahan Februari. Sebab sejak Januari, dirinya tidak mendapatkan pemasukan.
"untuk kebutuhan hidup sehari-hari, kita hutang di warung. Jumlahnya sudah cukup besar," ujarnya, Minggu 23 Maret 2014.
Menurut Ismed, keputusan meminjam uang ke rentenir itu terpaksa dilakukan demi memenuhi kebutuhan dapur dan biaya hidup keluarga masing-masing. Karena hanya dengan cara demikian, pengurus jenasah yang dibiasa disebut petugas Palang Hitam ini bisa menyambung hidup.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Nandar Sunandar mengaku belum mengetahui hal ini.
"Saya belum tahu. Masalah ini jelas jadi perhatian saya," ucapnya.
Nandar berjanji akan segera menyelesaikan masalah keterlambatan gaji petugas pengurus jenasah yang diperkirakan berjumlah 48 orang. Pembayaran gaji petugas pengurus jenasah akan diurus jajarannya di Bidang Pelayanan Pemakaman.
"Totalnya ada sekitar 48 orang, mereka non PNS. Hari ini saya akan urus. Itu nanti penganggarannya gimana. Apakah dibolehkan menalangi dulu atau tidak, saya akan lihat, karena takut jadi masalah," ucapnya ketika dihubungi.
Ia menargetkan, gaji puluhan petugas Palang Hitam bisa dibayarkan pada April bulan depan dan akan dirapel dari Januari hingga bulan ini. Keterlambatan gaji pekerja honorer tersebut dipastikan murni karena masalah mekanisme penganggaran.
Ismed salah seorang petugas pengangkut jenazah mengatakan, dirinya mulai meminjam uang kepada bank keliling sejak pertengahan Februari. Sebab sejak Januari, dirinya tidak mendapatkan pemasukan.
"untuk kebutuhan hidup sehari-hari, kita hutang di warung. Jumlahnya sudah cukup besar," ujarnya, Minggu 23 Maret 2014.
Menurut Ismed, keputusan meminjam uang ke rentenir itu terpaksa dilakukan demi memenuhi kebutuhan dapur dan biaya hidup keluarga masing-masing. Karena hanya dengan cara demikian, pengurus jenasah yang dibiasa disebut petugas Palang Hitam ini bisa menyambung hidup.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Nandar Sunandar mengaku belum mengetahui hal ini.
"Saya belum tahu. Masalah ini jelas jadi perhatian saya," ucapnya.
Nandar berjanji akan segera menyelesaikan masalah keterlambatan gaji petugas pengurus jenasah yang diperkirakan berjumlah 48 orang. Pembayaran gaji petugas pengurus jenasah akan diurus jajarannya di Bidang Pelayanan Pemakaman.
"Totalnya ada sekitar 48 orang, mereka non PNS. Hari ini saya akan urus. Itu nanti penganggarannya gimana. Apakah dibolehkan menalangi dulu atau tidak, saya akan lihat, karena takut jadi masalah," ucapnya ketika dihubungi.
Ia menargetkan, gaji puluhan petugas Palang Hitam bisa dibayarkan pada April bulan depan dan akan dirapel dari Januari hingga bulan ini. Keterlambatan gaji pekerja honorer tersebut dipastikan murni karena masalah mekanisme penganggaran.
(ysw)