Kapolda Jateng baru dituntut tuntaskan kasus mangkrak
Jum'at, 21 Maret 2014 - 21:37 WIB
Kapolda Jateng baru dituntut tuntaskan kasus mangkrak
A
A
A
Sindonews.com - Polda Jawa Tengah masih memiliki pekerjaan rumah sepeninggal Irjen Dwi Priyatno Polda Jateng yang kini menjadi Kapolda Metro Jaya.
Pekerjaan rumah itu kini menjadi tugas dan tanggung jawab Kapolda Jateng yang baru Brigjen Pol Nur Ali.
Saat ditemui selepas acara pisah sambut kapolda di lapangan Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Dwi membenarkan jika masih ada beberapa kasus yang belum rampung ditangani Polda Jateng.
Selain kasus penembakan terbaru yang terjadi di Kabupaten Semarang yang menewaskan seorang karyawan SPBU, kasus-kasus lama juga masih ada.
"Memang masih ada kasus yang belum selesai ditangani, seperti kasus pembunuhan Sholeh dan kasus-kasus lainnya. Saya berharap pekerjaan rumah yang belum rampung itu terus dilanjutkan penanganannya oleh kapolda baru," kata Dwi Priyatno, Jumat (21/3/2014).
Dwi mengklaim, selama menjabat sebagai Kapolda Jateng terjadi penurunan jumlah kasus. Selain itu, penyelesaian terhadap kasus- kasus itu juga mengalami peningkatan.
"Tahun ini terdapat sekitar 13.000 an kasus yang kami tangani dan mampu kami tuntaskan sekitar delapan ribu kasus lebih ribuan kasus lebih. Hal ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya, yakni dari 15.000 an kasus hanya mampu dituntaskan 9.000 an kasus saja," imbuhnya.
Meski begitu, Dwi yakin jika penggantinya kelak akan mampu meneruskan hasil positif yang telah dilakukannya selama menjadi Kapolda. Ia juga mengimbau kepada jajaran kepolisian Polda Jateng untuk memberikan dukungan kepada Kapolda baru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Saya yakin bapak Nur Ali mampu melanjutkan tugas dengan baik. Beliau merupakan figur yang handal dan cukup berpengalaman. Tentu harus didukung penuh oleh jajaran," paparnya.
Sementara itu, Sekertaris Komisi Penyelidikan dan Pengawasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto berharap Kapolda yang baru dapat lebih tegas dalam melaksanakan tugas.
Tak hanya itu, ia juga menuntut agar Kapolda tidak hanya menyelesaikan kasus-kasus konvensional semata, melainkan juga mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang saat ini mangkrak.
"Dari data kami, ada banyak kasus yang melibatkan kepala daerah atau kasus korupsi kelas kakap yang ditangani Polda Jateng atau jajaran Polres di Jateng mangkrak," kata dia.
Beberapa contoh kasus yang mangkrak itu imbuh dia seperti penanganan kasus korupsi pasar pagi Kota Tegal yang menyeret mantan Sekda, kasus korupsi buku ajar yang ditangani Polres Boyolali dan Polres Klaten, kasus mantan walikota Salatiga Jhon Manopo dan sebagainya.
"Kasus-kasus itu yang menangani adalah Polda atau Polres, namun sampai sekarang belum tuntas dan sepertinya mangkrak. Kapolda harus berani melanjutkan penuntasan kasus itu karena itu kasus besar yang menyeret banyak kepala daerah setempat," imbuhnya.
Kapolda imbuh dia harus melakukan koordinasi dengan jajarannya terutama Kapolres daerah yang menangani kasus korupsi itu. Tujuannya untuk memaparkan kesulitan yang dihadapi saat melakukan penyelidikan.
"Mereka harus dipanggil untuk diajak berkoordinasi mengenai penanganan kasus-kasus itu. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng Brigjen Pol Nur Ali mengaku akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Kapolda terdahulu. Pihaknya juga akan bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus-kasus yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan berusaha dan bekerja semaksimal mungkin, saya juga memintatolong kepada para jajaran petugas di Polda Jateng dan Polres di berbagai kabupaten/kota untuk bekerjasama untuk menjalankan tugas ini," kata dia.
Lebih lanjut Nur berharap dirinya akan mampu melanjutkan program yang telah dilakukan oleh pendahulunya. Bahkan, ia berjanji akan melakukan segala hal untuk bias lebih baik lagi.
"Kalau bias lebih baik lagi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada kepolisian khususnya Polda Jateng dapat meningkat," pungkasnya.
Pekerjaan rumah itu kini menjadi tugas dan tanggung jawab Kapolda Jateng yang baru Brigjen Pol Nur Ali.
Saat ditemui selepas acara pisah sambut kapolda di lapangan Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Dwi membenarkan jika masih ada beberapa kasus yang belum rampung ditangani Polda Jateng.
Selain kasus penembakan terbaru yang terjadi di Kabupaten Semarang yang menewaskan seorang karyawan SPBU, kasus-kasus lama juga masih ada.
"Memang masih ada kasus yang belum selesai ditangani, seperti kasus pembunuhan Sholeh dan kasus-kasus lainnya. Saya berharap pekerjaan rumah yang belum rampung itu terus dilanjutkan penanganannya oleh kapolda baru," kata Dwi Priyatno, Jumat (21/3/2014).
Dwi mengklaim, selama menjabat sebagai Kapolda Jateng terjadi penurunan jumlah kasus. Selain itu, penyelesaian terhadap kasus- kasus itu juga mengalami peningkatan.
"Tahun ini terdapat sekitar 13.000 an kasus yang kami tangani dan mampu kami tuntaskan sekitar delapan ribu kasus lebih ribuan kasus lebih. Hal ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya, yakni dari 15.000 an kasus hanya mampu dituntaskan 9.000 an kasus saja," imbuhnya.
Meski begitu, Dwi yakin jika penggantinya kelak akan mampu meneruskan hasil positif yang telah dilakukannya selama menjadi Kapolda. Ia juga mengimbau kepada jajaran kepolisian Polda Jateng untuk memberikan dukungan kepada Kapolda baru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Saya yakin bapak Nur Ali mampu melanjutkan tugas dengan baik. Beliau merupakan figur yang handal dan cukup berpengalaman. Tentu harus didukung penuh oleh jajaran," paparnya.
Sementara itu, Sekertaris Komisi Penyelidikan dan Pengawasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto berharap Kapolda yang baru dapat lebih tegas dalam melaksanakan tugas.
Tak hanya itu, ia juga menuntut agar Kapolda tidak hanya menyelesaikan kasus-kasus konvensional semata, melainkan juga mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang saat ini mangkrak.
"Dari data kami, ada banyak kasus yang melibatkan kepala daerah atau kasus korupsi kelas kakap yang ditangani Polda Jateng atau jajaran Polres di Jateng mangkrak," kata dia.
Beberapa contoh kasus yang mangkrak itu imbuh dia seperti penanganan kasus korupsi pasar pagi Kota Tegal yang menyeret mantan Sekda, kasus korupsi buku ajar yang ditangani Polres Boyolali dan Polres Klaten, kasus mantan walikota Salatiga Jhon Manopo dan sebagainya.
"Kasus-kasus itu yang menangani adalah Polda atau Polres, namun sampai sekarang belum tuntas dan sepertinya mangkrak. Kapolda harus berani melanjutkan penuntasan kasus itu karena itu kasus besar yang menyeret banyak kepala daerah setempat," imbuhnya.
Kapolda imbuh dia harus melakukan koordinasi dengan jajarannya terutama Kapolres daerah yang menangani kasus korupsi itu. Tujuannya untuk memaparkan kesulitan yang dihadapi saat melakukan penyelidikan.
"Mereka harus dipanggil untuk diajak berkoordinasi mengenai penanganan kasus-kasus itu. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng Brigjen Pol Nur Ali mengaku akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Kapolda terdahulu. Pihaknya juga akan bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus-kasus yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan berusaha dan bekerja semaksimal mungkin, saya juga memintatolong kepada para jajaran petugas di Polda Jateng dan Polres di berbagai kabupaten/kota untuk bekerjasama untuk menjalankan tugas ini," kata dia.
Lebih lanjut Nur berharap dirinya akan mampu melanjutkan program yang telah dilakukan oleh pendahulunya. Bahkan, ia berjanji akan melakukan segala hal untuk bias lebih baik lagi.
"Kalau bias lebih baik lagi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada kepolisian khususnya Polda Jateng dapat meningkat," pungkasnya.
(lns)