Ahok: Cemburu, jadi tukang parkir saja
Jum'at, 21 Maret 2014 - 18:42 WIB
Ahok: Cemburu, jadi tukang parkir saja
A
A
A
Sindonews.com - Rencana perekrutan preman menjadi pengawas parking meter dan digaji dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP) ternyata menimbulkan pro kontra.
Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah anggapan yang mengatakan bahwa kebijakan menggaji tukang parkir Rp4,8 juta hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi para pekerja yang lain.
Bila ada pihak-pihak yang cemburu, ahok menyarankan para pekerja tersebut untuk beralih menjadi tukang parkir.
"Kalau ada yang cemburu, ya jadi tukang parkir saja. Itu artinya, anda memiliki otak yang berpikir sempit," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Ahok menolak anggapan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghargai level jenjang pendidikan. Sebab, menurut dia, jenjang karier seorang tukang parkir dan pekerja profesional tetap memiliki perbedaan.
"Kalau tukang parkir sampai kapan pun gajinya akan tetap dua kali UMP. Kalau pekerja profesional kan bisa jadi suatu saat nanti dapat gaji Rp100 juta," ujar Ahok.
Ahok menambahkan bahwa tujuan pemberian gaji yang besar terhadap tukang parkir dimaksudkan agar tak ada lagi kebocoran retribusi parkir.
Baca juga:
Preman di Jakarta mau digaji 2 kali UMP
Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah anggapan yang mengatakan bahwa kebijakan menggaji tukang parkir Rp4,8 juta hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi para pekerja yang lain.
Bila ada pihak-pihak yang cemburu, ahok menyarankan para pekerja tersebut untuk beralih menjadi tukang parkir.
"Kalau ada yang cemburu, ya jadi tukang parkir saja. Itu artinya, anda memiliki otak yang berpikir sempit," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Ahok menolak anggapan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghargai level jenjang pendidikan. Sebab, menurut dia, jenjang karier seorang tukang parkir dan pekerja profesional tetap memiliki perbedaan.
"Kalau tukang parkir sampai kapan pun gajinya akan tetap dua kali UMP. Kalau pekerja profesional kan bisa jadi suatu saat nanti dapat gaji Rp100 juta," ujar Ahok.
Ahok menambahkan bahwa tujuan pemberian gaji yang besar terhadap tukang parkir dimaksudkan agar tak ada lagi kebocoran retribusi parkir.
Baca juga:
Preman di Jakarta mau digaji 2 kali UMP
(ysw)