Ini hasil tes kejiwaan Brigadir Susanto
Jum'at, 21 Maret 2014 - 15:32 WIB
Ini hasil tes kejiwaan Brigadir Susanto
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menjadi tersangka penembak AKBP Pamudji, Brigadir Susanto langsung menjalani tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hasil tes psikologi Brigadir S akan dijadikan bukti dalam lanjutan pemeriksaan terhadap pelaku penembakan kepada Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Metro Jaya AKBP Pamudji.
"Hasil tesnya normal dan wajar, tidak ada keanehan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/3/2014).
Dia melanjutkan, sampai saat ini pelaku sendiri masih belum mengakui telah menembak AKBP Pamudji.
"Dia tetap bersikukuh kalau komandannya bunuh diri," jelasnya.
Tetapi, hal itu tidak menjadi satu masalah karena pembuktian yang dilakukan dengan scientific Investigation juga sudah bisa dijadikan alat bukti yang cukup kuat.
Setelah dilakukan dua kali olah TKP, pihak penyidik juga akan melakukan pra rekonstruksi. Pasalnya tetap 338 KUHP tentang pembunuhan.
Pra rekontruski dilakukan untuk menemukan kepastian penyebab penembakan tersebut. Sampai saat ini, penyidik juga masih menunggu hasil labfor Mabes Polri terkait peluru dan hasil tes darah di tubuh pelaku.
Baca juga:
Hari ini, tes kejiwaan Brigadir Susanto diumumkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hasil tes psikologi Brigadir S akan dijadikan bukti dalam lanjutan pemeriksaan terhadap pelaku penembakan kepada Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Metro Jaya AKBP Pamudji.
"Hasil tesnya normal dan wajar, tidak ada keanehan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/3/2014).
Dia melanjutkan, sampai saat ini pelaku sendiri masih belum mengakui telah menembak AKBP Pamudji.
"Dia tetap bersikukuh kalau komandannya bunuh diri," jelasnya.
Tetapi, hal itu tidak menjadi satu masalah karena pembuktian yang dilakukan dengan scientific Investigation juga sudah bisa dijadikan alat bukti yang cukup kuat.
Setelah dilakukan dua kali olah TKP, pihak penyidik juga akan melakukan pra rekonstruksi. Pasalnya tetap 338 KUHP tentang pembunuhan.
Pra rekontruski dilakukan untuk menemukan kepastian penyebab penembakan tersebut. Sampai saat ini, penyidik juga masih menunggu hasil labfor Mabes Polri terkait peluru dan hasil tes darah di tubuh pelaku.
Baca juga:
Hari ini, tes kejiwaan Brigadir Susanto diumumkan
(ysw)