Bupati Blitar minta K2 tak lulus tes CPNS legowo
Jum'at, 21 Maret 2014 - 10:12 WIB
Bupati Blitar minta K2 tak lulus tes CPNS legowo
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Blitar Herry Noegroho meminta honorer K2 yang tidak lolos ujian CPNS untuk legowo.
Herry tidak ingin para K2 yang gagal tersebut, terus menerus merecoki rekan mereka yang sukses melewati ujian.
Sebab dari hasil verifikasi ulang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas pendidikan, dipastikan tidak ada peserta lolos ujian CPNS yang bermasalah.
"Sebab pasca ujian (CPNS) kami juga tidak tinggal diam. Berbagai upaya kita lakukan untuk memperjuangkan tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi CPNS, "ujar Herry, Jumat (21/3/2014).
Sebelumnya, sebanyak 518 dari 1.543 tenaga honorer K2 Kabupaten Blitar dinyatakan lolos tes CPNS.
Dengan mengatasnamakan Forum Masyarakat Tuntut Keadilan (FMTK), sejumlah K2 yang tidak lolos ujian menggugat keabsahan.
Ada sebanyak 250 lebih K2 yang dianggap bermasalah. Selain diduga hasil transaksi jual beli Rp85 juta-100 juta per kursi (CPNS), mereka juga berbekal SK rekayasa.
Yakni belum menjadi honorer dan belum mengabdi minimal satu tahun pada 31 januari 2005 sebagaimana syarat utama golongan K2.
Tuduhan tersebut didasarkan adanya honorer yang pada tahun 2005 tidak ada, tahu tahu muncul pada tahun 2010 dan 2012 dengan SK kerja 2005.
Tudingan tersebut diperkuat dengan komparasi data tenaga honorer Pemkab Blitar pada tahun 2005 dengan tahun 2010 dan 2012.
Bahwa dari jumlah honorer tahun 2005 sebanyak 1.437 jiwa (GTT 509 jiwa dan PTT 928 jiwa) faktanya bertambah menjadi 1.592 jiwa pada tahun 2010. Jumlah tersebut meningkat lagi menjadi 1.565 jiwa pada tahun 2012.
Herry berharap polemik soal CPNS K2 segera berakhir. Bagi yang belum diangkat PNS, pihaknya akan terus memperjuangkan bagaimana seluruh K2 bisa diangkat.
"Sebelumnya dari kuota 30% kita berjuang menjadi 50%. Ke depan kita akan terus berjuang agar semuanya bisa diangkat, "pungkasnya.
Sementara juru bicara FMTK Moh Triyanto tetap bersikukuh proses ujian K2 menjadi CPNS sarat penyimpangan.
Karenanya, selain melaporkan ke Menpan agar semua SK CPNS tidak diterbitkan, bersama ICW Jakarta, Triyanto juga membawa masalah K2 ke Mabes Polri.
"Kami mendesak aparat hukum untuk memidanakan para pihak yang bertanggung jawab. Kami memiliki alat buktinya, "ujarnya.
Menurut Triyanto, pertambahan jumlah honorer paska tahun 2005, sudah bisa menjadi pintu masuk penyelidikan.
Hal itu mengingat adanya aturan moratorium pada tahun 2005 yang melarang rekrutmen honorer baru.
Diduga pertambahan jumlah tenaga honorer justru dilakukan pada momentum verifikasi data. Para oknum menggunakan dalih telah terjadi kesalahan administrasi sebelumnya.
"Hasil investigasi kami menyebutkan bahwa dari seluruh jumlah honorer K2 di Kabupaten Blitar, yang benar benar memenuhi syarat K2 secara benar hanya 200an orang. Lainnya bermasalah, "pungkasnya.
Herry tidak ingin para K2 yang gagal tersebut, terus menerus merecoki rekan mereka yang sukses melewati ujian.
Sebab dari hasil verifikasi ulang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas pendidikan, dipastikan tidak ada peserta lolos ujian CPNS yang bermasalah.
"Sebab pasca ujian (CPNS) kami juga tidak tinggal diam. Berbagai upaya kita lakukan untuk memperjuangkan tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi CPNS, "ujar Herry, Jumat (21/3/2014).
Sebelumnya, sebanyak 518 dari 1.543 tenaga honorer K2 Kabupaten Blitar dinyatakan lolos tes CPNS.
Dengan mengatasnamakan Forum Masyarakat Tuntut Keadilan (FMTK), sejumlah K2 yang tidak lolos ujian menggugat keabsahan.
Ada sebanyak 250 lebih K2 yang dianggap bermasalah. Selain diduga hasil transaksi jual beli Rp85 juta-100 juta per kursi (CPNS), mereka juga berbekal SK rekayasa.
Yakni belum menjadi honorer dan belum mengabdi minimal satu tahun pada 31 januari 2005 sebagaimana syarat utama golongan K2.
Tuduhan tersebut didasarkan adanya honorer yang pada tahun 2005 tidak ada, tahu tahu muncul pada tahun 2010 dan 2012 dengan SK kerja 2005.
Tudingan tersebut diperkuat dengan komparasi data tenaga honorer Pemkab Blitar pada tahun 2005 dengan tahun 2010 dan 2012.
Bahwa dari jumlah honorer tahun 2005 sebanyak 1.437 jiwa (GTT 509 jiwa dan PTT 928 jiwa) faktanya bertambah menjadi 1.592 jiwa pada tahun 2010. Jumlah tersebut meningkat lagi menjadi 1.565 jiwa pada tahun 2012.
Herry berharap polemik soal CPNS K2 segera berakhir. Bagi yang belum diangkat PNS, pihaknya akan terus memperjuangkan bagaimana seluruh K2 bisa diangkat.
"Sebelumnya dari kuota 30% kita berjuang menjadi 50%. Ke depan kita akan terus berjuang agar semuanya bisa diangkat, "pungkasnya.
Sementara juru bicara FMTK Moh Triyanto tetap bersikukuh proses ujian K2 menjadi CPNS sarat penyimpangan.
Karenanya, selain melaporkan ke Menpan agar semua SK CPNS tidak diterbitkan, bersama ICW Jakarta, Triyanto juga membawa masalah K2 ke Mabes Polri.
"Kami mendesak aparat hukum untuk memidanakan para pihak yang bertanggung jawab. Kami memiliki alat buktinya, "ujarnya.
Menurut Triyanto, pertambahan jumlah honorer paska tahun 2005, sudah bisa menjadi pintu masuk penyelidikan.
Hal itu mengingat adanya aturan moratorium pada tahun 2005 yang melarang rekrutmen honorer baru.
Diduga pertambahan jumlah tenaga honorer justru dilakukan pada momentum verifikasi data. Para oknum menggunakan dalih telah terjadi kesalahan administrasi sebelumnya.
"Hasil investigasi kami menyebutkan bahwa dari seluruh jumlah honorer K2 di Kabupaten Blitar, yang benar benar memenuhi syarat K2 secara benar hanya 200an orang. Lainnya bermasalah, "pungkasnya.
(sms)