Upaya DKI untuk mengatasi macet belum berhasil
Kamis, 20 Maret 2014 - 18:04 WIB
Upaya DKI untuk mengatasi macet belum berhasil
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan evaluasi 17 langkah penanganan kemacetan di Jakarta bersama Wakil Presiden Boediono.
Dari hasil evaluasi itu, Basuki yang akrab disapa Ahok mengatakan DKI Jakarta masih memiliki beberapa pekerjaan rumah, yaitu penerapan electronic road pricing (ERP), sterilisasi jalur bus, dan pembuatan standar pelayanan minimum (SPM) Bus Transjakarta.
"ERP masih merah, sterilisasi jalur busway juga, lalu masih ada masalah terkait besaran denda tilang maksimum karena Kejaksaan dan kepolisian berpegang pada dua undang-undang yang berbeda," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (20/3/2014).
Untuk jangka pendek, Pemprov DKI Jakarta akan fokus untuk penambahan armada bus, baik bus transjakarta maupun bus sedang.
"Kita harus tambah bus. Ini tugas kami. Kita harus keluarkan standar pelayanan minimum (SPM). Sesuai peraturan Kemenhub. Dan kita enggak berani keluarkan itu kalo busnya belum cukup." ungkap Ahok.
Sebelumnya, pada 2 September 2010, pemerintah pusat mengambil alih penanganan kemacetan lalu lintas Ibu Kota. Pemerintah mengeluarkan instruksi wakil presiden yang berisi 17 langkah penanganan kemacetan.
Dari hasil evaluasi itu, Basuki yang akrab disapa Ahok mengatakan DKI Jakarta masih memiliki beberapa pekerjaan rumah, yaitu penerapan electronic road pricing (ERP), sterilisasi jalur bus, dan pembuatan standar pelayanan minimum (SPM) Bus Transjakarta.
"ERP masih merah, sterilisasi jalur busway juga, lalu masih ada masalah terkait besaran denda tilang maksimum karena Kejaksaan dan kepolisian berpegang pada dua undang-undang yang berbeda," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (20/3/2014).
Untuk jangka pendek, Pemprov DKI Jakarta akan fokus untuk penambahan armada bus, baik bus transjakarta maupun bus sedang.
"Kita harus tambah bus. Ini tugas kami. Kita harus keluarkan standar pelayanan minimum (SPM). Sesuai peraturan Kemenhub. Dan kita enggak berani keluarkan itu kalo busnya belum cukup." ungkap Ahok.
Sebelumnya, pada 2 September 2010, pemerintah pusat mengambil alih penanganan kemacetan lalu lintas Ibu Kota. Pemerintah mengeluarkan instruksi wakil presiden yang berisi 17 langkah penanganan kemacetan.
(ysw)