Pejabat Pol PP OKI ditangkap saat pesta sabu
Rabu, 19 Maret 2014 - 17:16 WIB
Pejabat Pol PP OKI ditangkap saat pesta sabu
A
A
A
Sindonews.com - Kasubag Tata Usaha (TU) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Afandri (45) ditangkap jajaran satuan Narkoba Polres OKI saat sedang berpesta sabu.
Afandri berpesta sabu dengan dengan Abu Roni (48) dan Hamid (38) warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI.
Saat ditangkap polisi, Afandri masih mengenakan seragam Dinas Pol PP, bersama dua temannya langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres OKI, bersama barang-bukti satu buah bong sabu siap pakai, dan satu paket kecil sisa sabu yang disimpan di kotak rokok.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat, didampingi Kasat Narkoba AKP Priyanto, penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada salah stau rumah di dekat SD, sering dipakai untuk memakai sabu-sabu.
”Kita langsung melakukan penyelidikan, ternyata informasi itu akurat, selanjutnya langung kita lakukan penggerebekan,” ujarnya, Rabu (19/3/2014).
Sementara itu Afandri, saat ditemui di ruang riksa Sat Narkoba Polres OKI mengakui, kalau dirinya sering memakai sabu, tetapi bersama-sama tidak pernah membeli.
”Memang aku sering pakai pak, tapi cuma sebatas pemakai saja. Selama ini aku tidak pernah beli,” katanya.
Sebelum ditangkap Polisi, Afandri, mengaku kalau dirinya pulang berdinas dan memang masih berseragam Pol PP, sempat berbelanja di Pasar Kayuagung, saat berada di Pasar, dirinya ditelepon oleh temannya bernama Harun.
”Harun nyuruh aku datang, ngajak makai sabu dirumah tempat kami ditangkap itu, disana sudah ada Abu Roni sama Hamid, waktu itu kami sudah sempat makai sebanyak dua kali isapan,” timpalnya.
Sementara itu Bupati OKI Iskandar didampingi Kabag Humas Setda OKI Dedi Kurniawan, mengaku prihatin dengan ulah oknum PNS tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak berwajib.
”Hal ini semoga menjadi pelajaran bagi seluruh PNS lainnya di lingkungan pemkab OKI, agar hal ini tidak terjadi lagi, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, sepenuhnya kita serahkan ke penyidik kepolisian,” katanya.
Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi, menyayangkan ulah oknum anggotanya tersebut, dan hal itu harus dijadikan pelajaran bagi anggota yang lainnya.
Afandri berpesta sabu dengan dengan Abu Roni (48) dan Hamid (38) warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI.
Saat ditangkap polisi, Afandri masih mengenakan seragam Dinas Pol PP, bersama dua temannya langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres OKI, bersama barang-bukti satu buah bong sabu siap pakai, dan satu paket kecil sisa sabu yang disimpan di kotak rokok.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat, didampingi Kasat Narkoba AKP Priyanto, penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada salah stau rumah di dekat SD, sering dipakai untuk memakai sabu-sabu.
”Kita langsung melakukan penyelidikan, ternyata informasi itu akurat, selanjutnya langung kita lakukan penggerebekan,” ujarnya, Rabu (19/3/2014).
Sementara itu Afandri, saat ditemui di ruang riksa Sat Narkoba Polres OKI mengakui, kalau dirinya sering memakai sabu, tetapi bersama-sama tidak pernah membeli.
”Memang aku sering pakai pak, tapi cuma sebatas pemakai saja. Selama ini aku tidak pernah beli,” katanya.
Sebelum ditangkap Polisi, Afandri, mengaku kalau dirinya pulang berdinas dan memang masih berseragam Pol PP, sempat berbelanja di Pasar Kayuagung, saat berada di Pasar, dirinya ditelepon oleh temannya bernama Harun.
”Harun nyuruh aku datang, ngajak makai sabu dirumah tempat kami ditangkap itu, disana sudah ada Abu Roni sama Hamid, waktu itu kami sudah sempat makai sebanyak dua kali isapan,” timpalnya.
Sementara itu Bupati OKI Iskandar didampingi Kabag Humas Setda OKI Dedi Kurniawan, mengaku prihatin dengan ulah oknum PNS tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak berwajib.
”Hal ini semoga menjadi pelajaran bagi seluruh PNS lainnya di lingkungan pemkab OKI, agar hal ini tidak terjadi lagi, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, sepenuhnya kita serahkan ke penyidik kepolisian,” katanya.
Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi, menyayangkan ulah oknum anggotanya tersebut, dan hal itu harus dijadikan pelajaran bagi anggota yang lainnya.
(sms)