Citra Polri kembali tercoreng di mata masyarakat
Rabu, 19 Maret 2014 - 09:24 WIB
Citra Polri kembali tercoreng di mata masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Rentetan kasus penembakan yang mengorbankan anggota polisi belum berhasil dituntaskan, kini tumbuh masalah penembakan yang baru. Bahkan, rentetan kasus tersebut bisa memberikan citra buruk terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Ini juga sudah tentu menurunkan citra Polri di mata masyarakat," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan kepada Sindo melalui BlackBerry Messenger (BBM), Rabu (19/3/2014).
Maka itu, kata Edi, Kompolnas meminta Polda Metro Jaya untuk memeriksa pelaku penembakan terhadap Pamudji, Brigadir Susanto. "Segera ditahan dan diperiksa, karena perbuatannya telah melanggar hukum," tegasnya.
Selain itu, sambungnya, untuk evaluasi Kompolnas meminta pihak kepolisian harus rutin melakukan evaluasi terkait pemegang senjata api setiap enam bulan. Pasalnya, kondisi kejiwaan dan emosi seseorang tidak selalu stabil.
Sedangkan untuk senjata piket yang dipakai untuk menembak sebaiknya juga diletakan tidak disembarang tempat, tapi harus ada pengaman untuk senjata tersebut.
"Kita harapkan SOP (Standard Operating Procedure) bisa diperbaiki," tukasnya.
Atas kejadian tersebut, kata Edi, pihaknya sangat prihatin. Karena, insiden tersebut terjadi di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Bahkan, kejadian itu juga menewaskan Kepala Detasemen Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pamudji.
Baca:
AKBP Pamudji tinggalkan 1 istri & 2 anak
"Ini juga sudah tentu menurunkan citra Polri di mata masyarakat," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan kepada Sindo melalui BlackBerry Messenger (BBM), Rabu (19/3/2014).
Maka itu, kata Edi, Kompolnas meminta Polda Metro Jaya untuk memeriksa pelaku penembakan terhadap Pamudji, Brigadir Susanto. "Segera ditahan dan diperiksa, karena perbuatannya telah melanggar hukum," tegasnya.
Selain itu, sambungnya, untuk evaluasi Kompolnas meminta pihak kepolisian harus rutin melakukan evaluasi terkait pemegang senjata api setiap enam bulan. Pasalnya, kondisi kejiwaan dan emosi seseorang tidak selalu stabil.
Sedangkan untuk senjata piket yang dipakai untuk menembak sebaiknya juga diletakan tidak disembarang tempat, tapi harus ada pengaman untuk senjata tersebut.
"Kita harapkan SOP (Standard Operating Procedure) bisa diperbaiki," tukasnya.
Atas kejadian tersebut, kata Edi, pihaknya sangat prihatin. Karena, insiden tersebut terjadi di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Bahkan, kejadian itu juga menewaskan Kepala Detasemen Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pamudji.
Baca:
AKBP Pamudji tinggalkan 1 istri & 2 anak
(mhd)