Dengarkan pledoi, Wawan tertunduk lesu di hadapan hakim
Senin, 17 Maret 2014 - 17:19 WIB
Dengarkan pledoi, Wawan tertunduk lesu di hadapan hakim
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus tewasnya Sisca Yofie kembali digelar di PN Bandung. Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi berjalan molor, dan baru dimulai sekira pukul 15.30 WIB.
Seperti diketahui, dalam kasus ini terdakwa Wawan sebagai eksekutor dituntut hukuman mati. Sementara Ade yang hanya bertugas sebagai joki dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang diawali oleh pembacaan pledoi Wawan oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Dadang Sukmawijaya. Wawan yang duduk dibangku terdakwa duduk dengan tertunduk sembari mendengarkan pledoi-nya.
Sementara, terdakwa Ade duduk di bangku samping kiri kuasa hukumnya menunggu giliran pembacaan pledoi dengan pengawalan ketat dari pengawal tahanan dari Kejari Bandung dan dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang dan laras pendek.
Terlihat, Wawan yang biasanya antusias dan selalu menebar senyum tiba-tiba tertunduk lesu dan mengepalkan tangannya yang dihimpit kedua kakinya sambil mendengarkan kata demi kata yang diucapkan kuasa hukumnya. Bahkan terlihat, mata Wawan merah seolah meratapi nasibnya yang dituntut hukuman mati.
Hingga pukul 15.50 WIB, kuasa hukum Wawan masih membacakan pledoinya.
Terpantau, seperti biasanya keluarga Sisca Yofie hadir dan duduk di bagian depan kursi pengunjung. Sementara kondisi ruang sidang dipenuhi oleh sejumlah jurnalis dan pengunjung lainnya yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.
Baca juga:
Sepatu pengacara terdakwa kasus Sisca hilang di PN Bandung
Seperti diketahui, dalam kasus ini terdakwa Wawan sebagai eksekutor dituntut hukuman mati. Sementara Ade yang hanya bertugas sebagai joki dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang diawali oleh pembacaan pledoi Wawan oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Dadang Sukmawijaya. Wawan yang duduk dibangku terdakwa duduk dengan tertunduk sembari mendengarkan pledoi-nya.
Sementara, terdakwa Ade duduk di bangku samping kiri kuasa hukumnya menunggu giliran pembacaan pledoi dengan pengawalan ketat dari pengawal tahanan dari Kejari Bandung dan dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang dan laras pendek.
Terlihat, Wawan yang biasanya antusias dan selalu menebar senyum tiba-tiba tertunduk lesu dan mengepalkan tangannya yang dihimpit kedua kakinya sambil mendengarkan kata demi kata yang diucapkan kuasa hukumnya. Bahkan terlihat, mata Wawan merah seolah meratapi nasibnya yang dituntut hukuman mati.
Hingga pukul 15.50 WIB, kuasa hukum Wawan masih membacakan pledoinya.
Terpantau, seperti biasanya keluarga Sisca Yofie hadir dan duduk di bagian depan kursi pengunjung. Sementara kondisi ruang sidang dipenuhi oleh sejumlah jurnalis dan pengunjung lainnya yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.
Baca juga:
Sepatu pengacara terdakwa kasus Sisca hilang di PN Bandung
(lns)