Penyelesaian asap, SBY beri deadline 3 pekan
Minggu, 16 Maret 2014 - 00:56 WIB
Penyelesaian asap, SBY beri deadline 3 pekan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta satuan tugas penanggulangan asap lebih bekerja maksimal. Dia berharap agar penanganan siap dalam tiga pekan kedepan.
Hal itu diutarakan SBY kepada petugas penanggulangan asap dari TNI, BNPB, petugas pemadaman dari perusahaan PT RAPP, dan relawan dari masyarakat di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau.
"Yang penting dalam tiga minggu ini kita selesaikan tugas kita. Karena banyak warga saudara-saudara kita yang tidak berdosa menderita karena ulah pelaku, yakni orang yang tidak bertanggung jawab (pembakar lahan)," tegas Presiden SBY di Pekanbaru yang telah memanggil alih penanggulangan asap Riau Sabtu (15/3/2014).
Untuk menanggulangi kebakaran lahan dengan cepat ini, perlu ditingkatkan penanganan secara darurat terpadu.
"Yakni lakukan penanggulangan secara intensif, masif dan maksimal. Saya yakin dalam tiga pekan ini asap akan teratasi. Apa kalian sangggup?" tanya SBY. "Sanggup" teriak semua petugas.
"Bagus! Untuk itu, saat ini kita bekerja," kata SBY mengakhiri intruksinya.
Hal itu diutarakan SBY kepada petugas penanggulangan asap dari TNI, BNPB, petugas pemadaman dari perusahaan PT RAPP, dan relawan dari masyarakat di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau.
"Yang penting dalam tiga minggu ini kita selesaikan tugas kita. Karena banyak warga saudara-saudara kita yang tidak berdosa menderita karena ulah pelaku, yakni orang yang tidak bertanggung jawab (pembakar lahan)," tegas Presiden SBY di Pekanbaru yang telah memanggil alih penanggulangan asap Riau Sabtu (15/3/2014).
Untuk menanggulangi kebakaran lahan dengan cepat ini, perlu ditingkatkan penanganan secara darurat terpadu.
"Yakni lakukan penanggulangan secara intensif, masif dan maksimal. Saya yakin dalam tiga pekan ini asap akan teratasi. Apa kalian sangggup?" tanya SBY. "Sanggup" teriak semua petugas.
"Bagus! Untuk itu, saat ini kita bekerja," kata SBY mengakhiri intruksinya.
(hyk)