PT NSP tersangka pembakar hutan
Jum'at, 14 Maret 2014 - 09:33 WIB
PT NSP tersangka pembakar hutan
A
A
A
Sindonews.com - Polisi akhirnya menetapkan satu perusahaan jadi tersangka pembakaran hutan dan lahan di Riau. Perusahaan yang jadi tersangka adalah PT Nasional Sagu Prima (NSP) Grup Soempoerna.
Namun polisi belum menetapkan secara personal, siapa petinggi perusahaan sagu yang terletak di Kabupaten Meranti itu.
"Untuk PT NSP kasusnya kita tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kita tinggal cari siapa tersangkanya," kata Kapolda Riau dalam jumpa persnya, Kamis (13/3/2014) malam di posko penanggulangan asap di Pekanbaru.
PT NSP sendiri diduga sengaja membakar lahan dalam proses pembukaan arealnya. Diperkirakan sudah hampir 2.000 hektare konsesi PT NSP ludes.
Namun tidak hanya PT NSP saja yang diduga membakar lahan dari pihak perusahaan, tetapi sebelumnya pihak Satgas penanggulangan asap Riau melansir sejumlah perusahaan lainnya.
Seperti PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Arara Abadi anak perusaab Sinas Mas Forestry dan PT Ruas Utama Jaya. "Untuk yang lainnya masih diselidiki," tandasanya.
Baca juga:
Kabut asap di Riau, juga tanggung jawab pusat
Namun polisi belum menetapkan secara personal, siapa petinggi perusahaan sagu yang terletak di Kabupaten Meranti itu.
"Untuk PT NSP kasusnya kita tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kita tinggal cari siapa tersangkanya," kata Kapolda Riau dalam jumpa persnya, Kamis (13/3/2014) malam di posko penanggulangan asap di Pekanbaru.
PT NSP sendiri diduga sengaja membakar lahan dalam proses pembukaan arealnya. Diperkirakan sudah hampir 2.000 hektare konsesi PT NSP ludes.
Namun tidak hanya PT NSP saja yang diduga membakar lahan dari pihak perusahaan, tetapi sebelumnya pihak Satgas penanggulangan asap Riau melansir sejumlah perusahaan lainnya.
Seperti PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Arara Abadi anak perusaab Sinas Mas Forestry dan PT Ruas Utama Jaya. "Untuk yang lainnya masih diselidiki," tandasanya.
Baca juga:
Kabut asap di Riau, juga tanggung jawab pusat
(lns)