Hindari praktik korupsi, DKI bentuk ULP
Kamis, 13 Maret 2014 - 20:35 WIB
Hindari praktik korupsi, DKI bentuk ULP
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membentuk unit layanan pengadaan (ULP) sebagai bentuk reformasi birokrasi dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, hal itu bertujuan untuk menghindari praktik korupsi di DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dengan adanya ULP, lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah akan dipusatkan di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
"Tugas ULP ini jelimet. Makanya tadi saya ngomong, agar pengadaan kita satu-satu bisa diganti ke yang baru di e-catalogue, makanya LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah) harus bantu kami," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Pria yang kerap disapa Ahok ini menjelaskan, sentralisasi proses lelang pada ULP bertujuan untuk meningkatkan pengawasan atas proses lelang.
Agar ULP berjalan efektif, kata Ahok, pemerintah pusat, melalui LKPP, wajib mendukung penuh kegiatan ULP dengan program katalog elektroniknya (e-catalogue).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dengan adanya ULP, lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah akan dipusatkan di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
"Tugas ULP ini jelimet. Makanya tadi saya ngomong, agar pengadaan kita satu-satu bisa diganti ke yang baru di e-catalogue, makanya LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah) harus bantu kami," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Pria yang kerap disapa Ahok ini menjelaskan, sentralisasi proses lelang pada ULP bertujuan untuk meningkatkan pengawasan atas proses lelang.
Agar ULP berjalan efektif, kata Ahok, pemerintah pusat, melalui LKPP, wajib mendukung penuh kegiatan ULP dengan program katalog elektroniknya (e-catalogue).
(mhd)