Pengeroyokan Mia sudah direncanakan
Kamis, 13 Maret 2014 - 13:52 WIB
Pengeroyokan Mia sudah direncanakan
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan keterangan sejumlah tersangka yang berhasil dibekuk, pembunuhan Mia Nuraini (16) yang tewas dibantai mantan pacarnya dilatari rasa cemburu. Mantan pacar Mia yang masih buron sudah merencanakan penganiayaan tersebut seminggu sebelumnya.
Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono, para pelaku yang tertangkap ini merupakan rekan satu tongkrongan pelaku utama yang masih buron.
"Mereka ini satu tongkrongan dan ikut membantu pengeroyokan karena rasa solidaritas," terangnya di Mapolsek Cilandak, Kamis (13/3/2014).
AN mantan pacar korban cemburu kalau Mia menjalin kasih dengan SS yang ikut dikeroyok mereka. Apalagi AN juga pernah dipukul oleh SS.
Berlatar belakang cemburu yang diiringi dendam itulah, AN mengajak tujuh teman nongkrongnya untuk mengeroyok Mia, SS dan SA yang saat itu sedang berkumpul di depan Terogong Residence, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Para pelaku sudah sekitar seminggu merencanakan pengroyokan itu," tegasnya.
Ketujuh pelaku yang diajak mengaku kalau mereka ikut serta melakukan pengeroyokan tersebut karena rasa solidaritas.
Kini enam dari delapan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di balik dinginnya jeruji besi. Sedangkan, dua pelaku lainnya masih diburu.
"Pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," pungkasnya.
Baca juga:
ABG tewas dibantai mantan pacarnya
ABG tewas dibantai berlatar cemburu & dendam
Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono, para pelaku yang tertangkap ini merupakan rekan satu tongkrongan pelaku utama yang masih buron.
"Mereka ini satu tongkrongan dan ikut membantu pengeroyokan karena rasa solidaritas," terangnya di Mapolsek Cilandak, Kamis (13/3/2014).
AN mantan pacar korban cemburu kalau Mia menjalin kasih dengan SS yang ikut dikeroyok mereka. Apalagi AN juga pernah dipukul oleh SS.
Berlatar belakang cemburu yang diiringi dendam itulah, AN mengajak tujuh teman nongkrongnya untuk mengeroyok Mia, SS dan SA yang saat itu sedang berkumpul di depan Terogong Residence, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Para pelaku sudah sekitar seminggu merencanakan pengroyokan itu," tegasnya.
Ketujuh pelaku yang diajak mengaku kalau mereka ikut serta melakukan pengeroyokan tersebut karena rasa solidaritas.
Kini enam dari delapan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di balik dinginnya jeruji besi. Sedangkan, dua pelaku lainnya masih diburu.
"Pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," pungkasnya.
Baca juga:
ABG tewas dibantai mantan pacarnya
ABG tewas dibantai berlatar cemburu & dendam
(ysw)