Ranmor komplotan Lampung & Palembang digulung
Rabu, 12 Maret 2014 - 17:25 WIB
Ranmor komplotan Lampung & Palembang digulung
A
A
A
Sindonews.com - Polres Bogor selama dua pekan terakhir berhasil membekuk 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Jabodetabek.
Mereka merupakan curanmor kelompok Lampung dan Palembang yang dikenal sadis. Dari tangan para tersangka petugas berhasil menyita 9 unit sepeda motor curian di wilayah Bogor, diantaranya Cileungsi, Cibinong, Citeureup, Klapanunggal, Cisarua, Ciawi, Babakanmadang, dan Gunung Putri.
"Dari 15 orang, terdiri dari beberapa kelompok dan sebagian besar para pelaku berasal dari Lampung serta Palembang," kata Kapolres Bogor AKBP Sony Mulvianto kepada wartawan, Rabu (12/3/2014).
Lebih lanjut ia menjelaskan modus para pelaku melakukan pencurian di tempat parkir motor dengan membuka paksa kunci dengan kunci dulplikat (letter T).
"Ada juga yang mengeksekusi saat korbannya sedang mengendarai sepeda motor dengan cara memepet di tengah jalan," katanya.
KK, RN, IK, SF, AF dan HN saat ini sudah mendekam di sel Mapolres Bogor. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Saat ditanya apakah dari 15 tersangka ini, masih ada kaitan dengan kasus curanmor yang sempat menewaskan Briptu Nurul di Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada pada awal Januari lalu, pihaknya membenarkan.
"Ya, kita menduga ada 3 tersangka yang terkait langsung dalam kasus penembakan Briptu Nurul karena berasal dari kelompok Lampung, tapi masih kita dalami," paparnya.
Mereka merupakan curanmor kelompok Lampung dan Palembang yang dikenal sadis. Dari tangan para tersangka petugas berhasil menyita 9 unit sepeda motor curian di wilayah Bogor, diantaranya Cileungsi, Cibinong, Citeureup, Klapanunggal, Cisarua, Ciawi, Babakanmadang, dan Gunung Putri.
"Dari 15 orang, terdiri dari beberapa kelompok dan sebagian besar para pelaku berasal dari Lampung serta Palembang," kata Kapolres Bogor AKBP Sony Mulvianto kepada wartawan, Rabu (12/3/2014).
Lebih lanjut ia menjelaskan modus para pelaku melakukan pencurian di tempat parkir motor dengan membuka paksa kunci dengan kunci dulplikat (letter T).
"Ada juga yang mengeksekusi saat korbannya sedang mengendarai sepeda motor dengan cara memepet di tengah jalan," katanya.
KK, RN, IK, SF, AF dan HN saat ini sudah mendekam di sel Mapolres Bogor. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Saat ditanya apakah dari 15 tersangka ini, masih ada kaitan dengan kasus curanmor yang sempat menewaskan Briptu Nurul di Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada pada awal Januari lalu, pihaknya membenarkan.
"Ya, kita menduga ada 3 tersangka yang terkait langsung dalam kasus penembakan Briptu Nurul karena berasal dari kelompok Lampung, tapi masih kita dalami," paparnya.
(ysw)