7.000 guru dipungut Rp2 juta untuk Kantor PGRI
Senin, 10 Maret 2014 - 17:27 WIB
7.000 guru dipungut Rp2 juta untuk Kantor PGRI
A
A
A
Sindonews.com- Sejumlah guru di Kabupaten Pasuruan keberatan atas rencana pembangunan gedung guru senilai Rp14 miliar di kawasan Jalan Raya Sambirejo, Kecamatan Rejoso.
Alasannya, biaya pembangunan gedung baru di atas tanah 20.000 meter persegi ini akan dibebankan kepada 7.000 anggota PGRI, yang masing-masing wajib menyetor Rp2 juta.
Dalam surat edaran yang dikirimkan kepada anggota PGRI se Kabupaten Pasuruan, dinyatakan bahwa, dasar pembangunan kantor baru ini karena sarana dan prasarana yang ada saat ini sudah tidak memenuhi untuk mewadahi jumlah anggota yang terus berkembang pesat.
Kantor baru ini diharapkan sebagai sarana perkantoran yang rapi dan menyenangkan.
Anggaran Rp14 miliar tersebut akan dipergunakan untuk pengadaan lahan seluas 20.000 meter persegi dengan harga Rp5 miliar.
Sementara pembangunan gedung seluas 3.000 meter persegi diperkirakan menelan anggaran Rp9 miliar.
Salah seorang guru di Kecamatan Sukorejo, mengungkapkan, pungutan sebesar Rp2 juta ini dirasa sangat memberatkan. Menurutnya, rencana pembangunan gedung baru ini tidak pernah disampaikan kepada anggota.
Mereka baru mengetahui setelah menerima surat edaran yang yang berisi kewajiban menyetor sebesar Rp2 juta/orang.
"Iuran Rp2 juta/orang ini sangat memberatkan dalam situasi ekonomi yang saat ini sedang sulit. Selain untuk kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat, kebutuhan sekolah anak juga semakin besar," kata seorang guru SMPN yang enggan disebut jatidirinya.
Menurutnya, kantor PGRI tidak seharusnya mengedepankan kemewahan semata. Namun sebagai pusat informasi dan kegiatan guru lebih dimaksimalkan dengan kondisi yang ada saat ini.
Pembangunan kantor yang megah akan menjadi tidak berarti jika pada akhirnya yang menjadi korban adalah para anggotanya.
"PGRI sebagai induk organisasi seharusnya proaktif memperjuangkan kepentingan guru, bukannya malah membebani guru dengan berbagai pungutan yang tidak masuk akal. Untuk apa membangun gedung mewah, jika PGRI tidak pernah memperjuangkan nasib anggota," ujarnya.
Sekretaris PGRI Kabupaten Pasuruan, Slamet Kartolo, menyatakan, pembangunan gedung baru itu sudah menjadi kebutuhan organisasi yang terus berkembang seiring perkembangan jaman.
Gedung yang ada saat ini kurang memadai sebagai pusat kegiatan anggota mulai guru TK hingga SMA se Kabupaten Pasuruan yang jumlahnya mencapai lebih 11.000 orang.
Menurutnya, pembebanan iuran tersebut hanya diberlakukan kepada guru yang sudah memiliki tunjangan sertifikasi yang jumlah mencapai 7.000 orang. Iuran yang sifatnya sukarela tersebut bahkan bisa diangsur selama 40 bulan atau Rp50.000/bulan.
"Iuran itu sifatnya sukarela dan hanya dibebankan kepada guru yang sudah mengikuti sertifikasi. Kami sudah mensosialisasikan dan mendapat dukungan dari para guru se Kabupaten Pasuruan," kata Slamet Kartolo.
Alasannya, biaya pembangunan gedung baru di atas tanah 20.000 meter persegi ini akan dibebankan kepada 7.000 anggota PGRI, yang masing-masing wajib menyetor Rp2 juta.
Dalam surat edaran yang dikirimkan kepada anggota PGRI se Kabupaten Pasuruan, dinyatakan bahwa, dasar pembangunan kantor baru ini karena sarana dan prasarana yang ada saat ini sudah tidak memenuhi untuk mewadahi jumlah anggota yang terus berkembang pesat.
Kantor baru ini diharapkan sebagai sarana perkantoran yang rapi dan menyenangkan.
Anggaran Rp14 miliar tersebut akan dipergunakan untuk pengadaan lahan seluas 20.000 meter persegi dengan harga Rp5 miliar.
Sementara pembangunan gedung seluas 3.000 meter persegi diperkirakan menelan anggaran Rp9 miliar.
Salah seorang guru di Kecamatan Sukorejo, mengungkapkan, pungutan sebesar Rp2 juta ini dirasa sangat memberatkan. Menurutnya, rencana pembangunan gedung baru ini tidak pernah disampaikan kepada anggota.
Mereka baru mengetahui setelah menerima surat edaran yang yang berisi kewajiban menyetor sebesar Rp2 juta/orang.
"Iuran Rp2 juta/orang ini sangat memberatkan dalam situasi ekonomi yang saat ini sedang sulit. Selain untuk kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat, kebutuhan sekolah anak juga semakin besar," kata seorang guru SMPN yang enggan disebut jatidirinya.
Menurutnya, kantor PGRI tidak seharusnya mengedepankan kemewahan semata. Namun sebagai pusat informasi dan kegiatan guru lebih dimaksimalkan dengan kondisi yang ada saat ini.
Pembangunan kantor yang megah akan menjadi tidak berarti jika pada akhirnya yang menjadi korban adalah para anggotanya.
"PGRI sebagai induk organisasi seharusnya proaktif memperjuangkan kepentingan guru, bukannya malah membebani guru dengan berbagai pungutan yang tidak masuk akal. Untuk apa membangun gedung mewah, jika PGRI tidak pernah memperjuangkan nasib anggota," ujarnya.
Sekretaris PGRI Kabupaten Pasuruan, Slamet Kartolo, menyatakan, pembangunan gedung baru itu sudah menjadi kebutuhan organisasi yang terus berkembang seiring perkembangan jaman.
Gedung yang ada saat ini kurang memadai sebagai pusat kegiatan anggota mulai guru TK hingga SMA se Kabupaten Pasuruan yang jumlahnya mencapai lebih 11.000 orang.
Menurutnya, pembebanan iuran tersebut hanya diberlakukan kepada guru yang sudah memiliki tunjangan sertifikasi yang jumlah mencapai 7.000 orang. Iuran yang sifatnya sukarela tersebut bahkan bisa diangsur selama 40 bulan atau Rp50.000/bulan.
"Iuran itu sifatnya sukarela dan hanya dibebankan kepada guru yang sudah mengikuti sertifikasi. Kami sudah mensosialisasikan dan mendapat dukungan dari para guru se Kabupaten Pasuruan," kata Slamet Kartolo.
(ilo)