Nafsu tak terpenuhi, Aldo bunuh Desi di PIK
Sabtu, 08 Maret 2014 - 14:18 WIB
Nafsu tak terpenuhi, Aldo bunuh Desi di PIK
A
A
A
Sindonews.com - Menolak melayani nafsu birahi, Irwan Alexandria alias Aldo(20) tega membunuh Desi Eka Sari (19) dengan menamankan kepalanya di kawasan Pondok Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Aldo sendiri merupakan teman yang baru dikenalnya melalui facebook sejak satu bulan lalu.
"Korban menolak, pelaku tetap memaksa hingga akhirnya timbul penganiayaan dan leher korban dicekik," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Haryadi di Jakarta, Sabtu (8/3/2014).
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), di tubuh korban ditemukan sedikitnya delapan tusukan benda tajam yang bersarang di kepala belakang sebanyak empat lubang, dahi kanan satu lubang, leher kiri satu lubang, pergelangan tangan kanan satu lubang, dan dagu satu lubang.
Bahkan pada lengan tangan kanan terdapat luka gigitan. "Penyebab kematian korban akibat cekikan pada leher dan bekapan pada mulutnya. Saat tidak bernyawa, korban diperkosa karena pada alat kelamin korban ditemukan sperma," terangnya.
Saat ini, Aldo sudah mendekam dalam ruang tahanan Polres Jakarta Utara, dan dikenakan pasal 340 KUHP subsieder 380 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Pelaku usai membunuh juga mengambil handphone korban jenis nokia yang sudah kami amankan bersama motor yang digunakan pelaku, pahat yang digunakan untuk menusuk korban dan pakaian yang ditemukan dilokasi kejadian," ungkapnya.
Baca:
Mayat wanita di PIK diduga korban pemerkosaan
"Korban menolak, pelaku tetap memaksa hingga akhirnya timbul penganiayaan dan leher korban dicekik," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Haryadi di Jakarta, Sabtu (8/3/2014).
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), di tubuh korban ditemukan sedikitnya delapan tusukan benda tajam yang bersarang di kepala belakang sebanyak empat lubang, dahi kanan satu lubang, leher kiri satu lubang, pergelangan tangan kanan satu lubang, dan dagu satu lubang.
Bahkan pada lengan tangan kanan terdapat luka gigitan. "Penyebab kematian korban akibat cekikan pada leher dan bekapan pada mulutnya. Saat tidak bernyawa, korban diperkosa karena pada alat kelamin korban ditemukan sperma," terangnya.
Saat ini, Aldo sudah mendekam dalam ruang tahanan Polres Jakarta Utara, dan dikenakan pasal 340 KUHP subsieder 380 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Pelaku usai membunuh juga mengambil handphone korban jenis nokia yang sudah kami amankan bersama motor yang digunakan pelaku, pahat yang digunakan untuk menusuk korban dan pakaian yang ditemukan dilokasi kejadian," ungkapnya.
Baca:
Mayat wanita di PIK diduga korban pemerkosaan
(mhd)