Jadi kurir, warga Pakistan telan 1 kilo heroin
Rabu, 05 Maret 2014 - 20:40 WIB
Jadi kurir, warga Pakistan telan 1 kilo heroin
A
A
A
Sindonews.com - Seorang kurir narkoba jaringan internasional asal Pakistan Muhammad Rafiq, nekat menelan puluhan kapsul heroin seberat satu kilogram, karena diiming-imingi bayaran USD15.000.
Untuk mengeluarkan kapsul heroin dari tubuh Rafiq, aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membutuhkan waktu selama beberapa hari di rumah sakit. Total kapsul yang dia telah mencapai 76 kapsul, sebesar ibu jari.
Warga Pakistan ini mengaku, saat di Thailand mendapat tawaran dari seorang pria bernama Sawar untuk membawa heroin dengan cara ditelan dan diiming-imingi akan dibayar USD15.000.
Selama perjalanan dari Thailand–Jakarta hingga ke Medan, dia mengaku diarahkan oleh Sawar. Dia menelan puluhan kapsul heroin itu di salah satu hotel di Jakarta, dan ditemukan pingsan di dalam pesawat, saat menuju Bandara Kuala Namu, Medan.
Selama di Jakarta, dia bertemu dengan seseorang yang tidak dikenalnya. Rafiq mengatakan, dia baru pertama kali membawa narkoba.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya disuruh oleh Sawar dengan upah pertama USD15.000, untuk membawa heroin dari Jakarta ke Medan.
Hingga kini, Rafiq masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, guna dilakukan pengembangan dan keterlibatan tersangka. Muhammad Rafiq kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sumut.
Untuk membongkar jaringan internasional di Medan, kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut), telah membentuk tiga tim.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Untuk mengeluarkan kapsul heroin dari tubuh Rafiq, aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membutuhkan waktu selama beberapa hari di rumah sakit. Total kapsul yang dia telah mencapai 76 kapsul, sebesar ibu jari.
Warga Pakistan ini mengaku, saat di Thailand mendapat tawaran dari seorang pria bernama Sawar untuk membawa heroin dengan cara ditelan dan diiming-imingi akan dibayar USD15.000.
Selama perjalanan dari Thailand–Jakarta hingga ke Medan, dia mengaku diarahkan oleh Sawar. Dia menelan puluhan kapsul heroin itu di salah satu hotel di Jakarta, dan ditemukan pingsan di dalam pesawat, saat menuju Bandara Kuala Namu, Medan.
Selama di Jakarta, dia bertemu dengan seseorang yang tidak dikenalnya. Rafiq mengatakan, dia baru pertama kali membawa narkoba.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya disuruh oleh Sawar dengan upah pertama USD15.000, untuk membawa heroin dari Jakarta ke Medan.
Hingga kini, Rafiq masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, guna dilakukan pengembangan dan keterlibatan tersangka. Muhammad Rafiq kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sumut.
Untuk membongkar jaringan internasional di Medan, kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut), telah membentuk tiga tim.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
(san)