Kejaksaan kembalikan berkas Nikita Mirzani

Rabu, 05 Maret 2014 - 13:36 WIB
Kejaksaan kembalikan...
Kejaksaan kembalikan berkas Nikita Mirzani
A A A
Sindonews.com - Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret wanita bertatto Nikita Mirzani, kini telah sampai di kejaksaan. Namun lantaran berkas belum lengkap, pihak kejaksaan pun mengembalikan berkas itu kepada pihak kepolisian.

Kuasa hukum Yun Tjun (korban Nikita) Andreas D Sukamana mengatakan, pihaknya mendapat informasi jika kasus tersebut masih kekurangan beberapa alat bukti.

“Iya masih P19. Katanya kemarin itu ada beberapa yang belum dilengkapi. Salah satunya adalah rekonstruksi,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (5/3/2014).

Selain itu, pihak kejaksaan juga meminta berkas putusan mengenai hukuman percobaan terhadap Nikita Mirzani saat berperkara di PN Jakarta Selatan. Pasalnya, saat kejadian Juli 2013, Nikita masih menjalani masa hukuman percobaan.

“Itu juga perlu dipertanyakan, kan saat kejadian dia itu masih hukuman percobaan. Kalau tidak salah, itu katanya sudah di tingkat kasasi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihak kejaksaan juga meminta agar polisi melampirkan berita acara penyitaan barang bukti berupa sebuah sepatu hak.

“Ini malah yang menjadi barang bukti sepatu wedges. Kan sepatu hak dan wedges sangat berbeda. Apalagi efek kalau dipukulkan,” tukasnya. (san)
(hyk)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
3 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
4 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
5 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
6 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
7 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
8 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved