Belasan Mahasiswa UI 'kawal' pemeriksaan Sitok
Rabu, 05 Maret 2014 - 11:23 WIB
Belasan Mahasiswa UI 'kawal' pemeriksaan Sitok
A
A
A
Sindonews.com - Belasan Mahasiswa UI dari Fakultas Ilmu Budaya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Sitok Srengenge yang dijadwalkan hari ini.
Mapolda Metro Jaya Sendiri mengakui, kalau Sitok Srengenge sudah datang ke Polda Metro Jaya pagi tadi.
Ketua Bem FIB UI, Raihana mengatakan, kedatangan para mahasiswa bukan untuk membuat onar tapi memberi dukungan kepada polisi agar tidak terintervensi dalam kasus Sitok.
"Kami sudah menunggu selama tiga bulan, berjalan tiga jam, untuk mengawal pemeriksaan Sitok, dan menagih keadilan saudara kami RW (korban) agak Sitok dihukum dengan pasal yang sesuai," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/3/2014).
Para mahasiswa yang memakai jas alamater warna kuning tersebut didampingi oleh kuasa hukum korban, Iwan Pangka.
Iwan mengatakan, tetap mengapresiasi polisi yang telah memeriksa Sitok. Namun, ia tetap meminta agar Sitok dihukum sesuai dengan pasal 285 dan 286 KUHP tentang tindak pemerkosaan.
Iwan menjamin kedatangan para mahasiswa tidak akan membuat ricuh pemeriksaan.
"Kami aksi damai, aksi diam," ujarnya. .
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan kedatangan Sitok.
Menurut Rikwanto, Sitok sudah datang dan sudah diperiksa tanpa menyebutkan waktu kedatangannya.
"Sitok sudah datang dan sedang diperiksa," tuturnya.
Baca juga:
Hari ini, SItok jalani pemeriksaan
Mapolda Metro Jaya Sendiri mengakui, kalau Sitok Srengenge sudah datang ke Polda Metro Jaya pagi tadi.
Ketua Bem FIB UI, Raihana mengatakan, kedatangan para mahasiswa bukan untuk membuat onar tapi memberi dukungan kepada polisi agar tidak terintervensi dalam kasus Sitok.
"Kami sudah menunggu selama tiga bulan, berjalan tiga jam, untuk mengawal pemeriksaan Sitok, dan menagih keadilan saudara kami RW (korban) agak Sitok dihukum dengan pasal yang sesuai," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/3/2014).
Para mahasiswa yang memakai jas alamater warna kuning tersebut didampingi oleh kuasa hukum korban, Iwan Pangka.
Iwan mengatakan, tetap mengapresiasi polisi yang telah memeriksa Sitok. Namun, ia tetap meminta agar Sitok dihukum sesuai dengan pasal 285 dan 286 KUHP tentang tindak pemerkosaan.
Iwan menjamin kedatangan para mahasiswa tidak akan membuat ricuh pemeriksaan.
"Kami aksi damai, aksi diam," ujarnya. .
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan kedatangan Sitok.
Menurut Rikwanto, Sitok sudah datang dan sudah diperiksa tanpa menyebutkan waktu kedatangannya.
"Sitok sudah datang dan sedang diperiksa," tuturnya.
Baca juga:
Hari ini, SItok jalani pemeriksaan
(ysw)