Wintiana pilih menyusui di dalam sel tahanan

Senin, 03 Maret 2014 - 14:36 WIB
Wintiana pilih menyusui...
Wintiana pilih menyusui di dalam sel tahanan
A A A
Sindonews.com - Maraknya pemberitaan tentang Wintiana (33), warga Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang ditahan dan terpaksa menyusui balitanya bernama Arjuna di sel tahanan, mendapat respon polres setempat.

Kapolres Pati AKBP Bakharuddin MS mengatakan, penahanan terhadap Wintiana dilakukan karena semata-mata untuk kepentingan penanganan kasus dugaan pencurian yang sebelumnya dilaporkan oleh Kuwati, yang tak lain adalah tetangga Wintiana.

Selama proses pemeriksaan, kata Bakharuddin, Wintiana tergolong kurang kooperatif. Sehingga dengan berbagai pertimbangan dilakukan penahanan terhadap yang perempuan berprofesi sebagai guru Tempat Pendidikan Quran (TPQ) ini.

“Kita menahan sudah sesuai prosedur," kata Bakharuddin, kepada wartawan, Senin (3/3/2014).

Selama proses penahanan, kata Bakharuddin, Wintiana maupun pihak keluarganya tidak melakukan upaya penangguhan penahanan. Praktis, karena tidak ada permohonan, maka pihak kepolisian juga tidak mungkin mengeluarkan seorang yang sudah berstatus tersangka dan ditahan dari sel tahanan.

Pihak kepolisian tak mempermasalahkan hal ini. Sebab berdasar hitungannya, berkas perkara Wintiana sudah siap dilimpah ke pihak kejaksaan.

“Kita sebenarnya sudah berupaya merekomendasikan agar yang bersangkutan mau ditangguhkan penahanannya. Tapi justru malah ditolak sama pihak Wintiana,” jelasnya.

Kisah malang yang dialami Wintiana bermula dari urusan pinjam meminjam barang. Wintiana meminjamkan gelang emas miliknya senilai Rp11 juta kepada Kuwati. Rupanya seiring waktu, bukannya dikembalikan, gelang emas itu malah digadaikan Kuwati ke pihak lain.

Wintiana yang geram dengan ulah tetangganya ini berupaya meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan. Namun bukannya meminta maaf dan mengembalikan hak Wintiana, Kuwati justru malah kabur ke Sumatera.

Wintiana pun berusaha mengambil kembali hak-haknya. Atas persetujuan Ketua RT setempat, orang tua Kuwati, dan warga setempat, Wintiana pun mengambil sejumlah barang milik Kuwati untuk jaminan.

Kuwati yang mendengar informasi ini rupanya tak terima. Dia pun lantas membuat laporan di kepolisian yang intinya sejumlah barang berharga miliknya sudah diambil oleh Wintiana tanpa persetujuannya.

Pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan ini. Wintiana dijadikan tersangka dan ditahan. Wintiana juga tidak tinggal dengan langkah hukum yang diambil Kuwati. Dia pun balik melaporkan Kuwati ke pihak kepolisian.

Bakharuddin menambahkan, pihaknya juga sudah menindaklanjuti laporan yang dibuat Wintiana. Dan pihak kepolisian juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Jadi kedua belah pihak saling melapor. Laporan dari keduanya kita tindaklanjuti semua. Hanya saja, untuk laporan yang dibuat pihak Wintiana tersangkanya dengan alasan kemanusiaan tidak ditahan. Sebab usianya sudah 90 tahun,” ucap Bakharuddin, tanpa merinci nama tersangka tersebut.

Baca juga:
Kisah Guru TPQ yang menyusui balitanya di sel tahanan
(san)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
3 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
3 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
4 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved