Gubernur Bali diancam, polisi periksa 3 aktivis
Senin, 03 Maret 2014 - 12:17 WIB
Gubernur Bali diancam, polisi periksa 3 aktivis
A
A
A
Sindonews.com - Tiga orang aktivis Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (JALAK) Sidakarya Denpasar Selatan mendatangi Mapolda Bali guna memberikan keterangan terkait spanduk provokatif yang dinilai mengancam keselamatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Dengan memakai pakaian adat, tiga aktivis itu datang didampingi tokoh adat dan kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana, ke Mapolda Bali, Senin (3/3/2014). Tiga aktivis itu adalah Wayan Sanyasa, Made Adi Jayanata dan Kadek Mudana.
"Kami mengantarkan tiga warga kami ke Polda Bali untuk didengar keterangannya terkait pemasangan spanduk tolak reklamasi Teluk Benoa," ujar Wayan Narta tokoh adat Sidakartya.
Sejauh ini, ketiganya masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus sama yang disangka melakukan pengancaman terhadap Gubernur Pastika dalam bentuk tulisan.
Saat ditanya lebih jauh, soal sangkaan pembuatan spanduk ancaman ke gubernur itu, Narta enggan menanggapi karena saat ini hanya mengantarkan warganya.
Sementara Wayan Suardana dari PBHI yang mendampingi mereka mengatakan, ketiganya memang dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi terkait pemasangan spanduk yang dianggap mengancam keselamatan gubernur.
Suardana juga belum mengetahui apakah ketiganya dipanggil terkait kasus Tirtayasa. "Kami belum tahu, nanti setelah pemeriksaan kami akan sampaikan ke media," kata pria yang pernah dipenjara karena menghina Presiden SBY itu.
Pagi harinya sebelum bertolak ke Mapolda Bali, ketiga aktivis JAlak Sidarkarya bersama ratusan warg Desa Sidakarya, Denpasar melakukan persembahayangaan. Tidak hanya itu, warga menggalang Koin untuk aktivis yang ditangkap Polda Bali Wayan Tirtayasa.
Usai menggelar persembahyangan bersama di Pura Desa mereka mengumpulkan tiga buah kardus yang akan digunakan untuk membantu aksi pergerakan untuk warga Bali.
Baca:
Pengancam 'penggal kepala' Gubernur Bali jadi tersangka
Aktivis lingkungan "pemenggal" kepala Gubernur Bali tertangkap
Gubernur Bali: Tidak mudah penggal kepala gubernur
Dengan memakai pakaian adat, tiga aktivis itu datang didampingi tokoh adat dan kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana, ke Mapolda Bali, Senin (3/3/2014). Tiga aktivis itu adalah Wayan Sanyasa, Made Adi Jayanata dan Kadek Mudana.
"Kami mengantarkan tiga warga kami ke Polda Bali untuk didengar keterangannya terkait pemasangan spanduk tolak reklamasi Teluk Benoa," ujar Wayan Narta tokoh adat Sidakartya.
Sejauh ini, ketiganya masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus sama yang disangka melakukan pengancaman terhadap Gubernur Pastika dalam bentuk tulisan.
Saat ditanya lebih jauh, soal sangkaan pembuatan spanduk ancaman ke gubernur itu, Narta enggan menanggapi karena saat ini hanya mengantarkan warganya.
Sementara Wayan Suardana dari PBHI yang mendampingi mereka mengatakan, ketiganya memang dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi terkait pemasangan spanduk yang dianggap mengancam keselamatan gubernur.
Suardana juga belum mengetahui apakah ketiganya dipanggil terkait kasus Tirtayasa. "Kami belum tahu, nanti setelah pemeriksaan kami akan sampaikan ke media," kata pria yang pernah dipenjara karena menghina Presiden SBY itu.
Pagi harinya sebelum bertolak ke Mapolda Bali, ketiga aktivis JAlak Sidarkarya bersama ratusan warg Desa Sidakarya, Denpasar melakukan persembahayangaan. Tidak hanya itu, warga menggalang Koin untuk aktivis yang ditangkap Polda Bali Wayan Tirtayasa.
Usai menggelar persembahyangan bersama di Pura Desa mereka mengumpulkan tiga buah kardus yang akan digunakan untuk membantu aksi pergerakan untuk warga Bali.
Baca:
Pengancam 'penggal kepala' Gubernur Bali jadi tersangka
Aktivis lingkungan "pemenggal" kepala Gubernur Bali tertangkap
Gubernur Bali: Tidak mudah penggal kepala gubernur
(rsa)