Dalang spanduk Penggal Kepala Mangku P harus ditangkap
Senin, 03 Maret 2014 - 03:00 WIB
Dalang spanduk Penggal Kepala Mangku P harus ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku telah memaafkan pembuat spanduk provokatif berupa ancaman penggal kepala yang diyakini ditujukan kepadanya.
Tapi, Pastika tetap meminta polisi mengusut tuntas dan menemukan siapa dalang atau aktor intelektual pembuatan spanduk itu.
Pastika telah melaporkan spanduk pengancaman berupa tulisan "Penggal Kepala Mangku P" dan cap jempol darah kepada kepolisian. Dia meminta agar masyarakat menahan diri tak terpengaruh dengan spanduk itu.
“Saya minta masyarakat jangan main hakim sendiri, biarkan pihak berwenang yaitu polisi yang menanganinya, agar tidak terjadi konflik horizontal,” kata Pastika di hadapan berbagai elemen masyarakat di Denpasar, Minggu (2/3/2014).
Dia menuturkan, alasan membawa kasus itu ke polisi lantaran dalam spanduk itu sudah berisi ancaman terhadap nyawa seseorang dan diumumkan di depan masyarakat terbuka.
“Ini bukan hanya mengancam jiwa Gubernur, di Bali kalau ada yang ancam nyawa seseorang harus ditindak serius, dan menjaga kondusivitas Bali adalah tanggung jawab saya,” dalih mantan Kapolda Bali iu.
Selama ini, dia tidak pernah mempermasalahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi demo melalui spanduk maupun suara karena itu merupakan hak asasi masyarakat sebagai warga sipil,
Hanya saja, hal itu hendaknya dilakukan sesuai koridor dan mengedepankan semangat masyarakat Bali yang terkenal santun.
Atas masukan tokoh masyarakat dalam masalah itu agar dilakukan mediasi dan dialog untuk mencari solusi terbaik, Pastika menegaskan, dirinya secara pribadi sudah memaafkan.
Hanya saja, hukum harus terus dijalankan dan kepolisian diminta mengusut tuntas karena pasti ada dalang sebagai penyalur dana di balik kasus itu.
“Jika pelakunya tertangkap saya tidak minta untuk dipenjarakan, saya hanya minta penjelasan, apa maunya,” tutup Pastika.
Tapi, Pastika tetap meminta polisi mengusut tuntas dan menemukan siapa dalang atau aktor intelektual pembuatan spanduk itu.
Pastika telah melaporkan spanduk pengancaman berupa tulisan "Penggal Kepala Mangku P" dan cap jempol darah kepada kepolisian. Dia meminta agar masyarakat menahan diri tak terpengaruh dengan spanduk itu.
“Saya minta masyarakat jangan main hakim sendiri, biarkan pihak berwenang yaitu polisi yang menanganinya, agar tidak terjadi konflik horizontal,” kata Pastika di hadapan berbagai elemen masyarakat di Denpasar, Minggu (2/3/2014).
Dia menuturkan, alasan membawa kasus itu ke polisi lantaran dalam spanduk itu sudah berisi ancaman terhadap nyawa seseorang dan diumumkan di depan masyarakat terbuka.
“Ini bukan hanya mengancam jiwa Gubernur, di Bali kalau ada yang ancam nyawa seseorang harus ditindak serius, dan menjaga kondusivitas Bali adalah tanggung jawab saya,” dalih mantan Kapolda Bali iu.
Selama ini, dia tidak pernah mempermasalahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi demo melalui spanduk maupun suara karena itu merupakan hak asasi masyarakat sebagai warga sipil,
Hanya saja, hal itu hendaknya dilakukan sesuai koridor dan mengedepankan semangat masyarakat Bali yang terkenal santun.
Atas masukan tokoh masyarakat dalam masalah itu agar dilakukan mediasi dan dialog untuk mencari solusi terbaik, Pastika menegaskan, dirinya secara pribadi sudah memaafkan.
Hanya saja, hukum harus terus dijalankan dan kepolisian diminta mengusut tuntas karena pasti ada dalang sebagai penyalur dana di balik kasus itu.
“Jika pelakunya tertangkap saya tidak minta untuk dipenjarakan, saya hanya minta penjelasan, apa maunya,” tutup Pastika.
(lns)