Gubernur Bali dinilai mengkriminalkan aktivis lingkungan
Sabtu, 01 Maret 2014 - 22:45 WIB
Gubernur Bali dinilai mengkriminalkan aktivis lingkungan
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika geram dengan ulah aktivis lingkungan Jalak Sidakarya yang getol menolak reklamasi Teluk Benoa. Aktivis itu dianggap telah berbuat terlalu jauh dengan memasang spanduk yang bernada ancaman terhadap gubenur.
“Saya merasa terganggu, ini serius persoalannya. Agak berbeda, saya anggap ini serius, meskipun orang lain menganggapnya berbeda,“ tegas Pastika, di Kantor Gubernur, Kamis 27 Februari 2014.
Lebih jauh, gubernur ingin bertemu sekali dengan yang membuat spanduk cap jempol darah dan yang ingin "memenggal" kepalanya. Jika sudah ketemu, Pastika akan menanyakan langsung apa maksudnya berbuat demikian.
Untuk itu, dia meminta Polda Bali secepatnya mengungkap dan menangkap pembuat spanduk provokatif dengan cap jempol darah itu. Menurutnya, sangat mudah mencari pembuat cap jempol darah.
“Saya bisa cari siapa yang buat itu, tetapi kan tidak baik kalau saya yang nyari, biarkan polisi, tetapi apabila polisi tidak bisa, ya saya yang cari sendiri,“ imbuhnya serius.
Selang beberapa hari, Tim Direskrimum Polda Bali menangkap Wayan Tirtayasa, warga Sidakarya, Denpasar Selatan, karena diduga terlibat dalam pemasangan spanduk provokatif yang menyerang gubernur.
"Benar sekira jam 17.00 WITA, dia ditangkap saat kegiatan persembahayangan," kata Wayan Suardana, Kuasa Hukum Tirtayasa, saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/2/2014).
Penangkapan yang tergesa-gesa itu, menurut Suardana sangat kelewat batas. Karena menimbulkan kesan Tirtayasa sebagai orang yang membahayakan dan mengancam keselamatan gubernur.
"Kami melihat pelaporan gubernur itu merupakan kriminalisasi terhadap aktivis pejuang lingkungan hidup," tandas pria yang biasa disapa Gendo itu.
Baca juga:
Polisi tangkap "pemenggal" kepala Gubernur Bali
“Saya merasa terganggu, ini serius persoalannya. Agak berbeda, saya anggap ini serius, meskipun orang lain menganggapnya berbeda,“ tegas Pastika, di Kantor Gubernur, Kamis 27 Februari 2014.
Lebih jauh, gubernur ingin bertemu sekali dengan yang membuat spanduk cap jempol darah dan yang ingin "memenggal" kepalanya. Jika sudah ketemu, Pastika akan menanyakan langsung apa maksudnya berbuat demikian.
Untuk itu, dia meminta Polda Bali secepatnya mengungkap dan menangkap pembuat spanduk provokatif dengan cap jempol darah itu. Menurutnya, sangat mudah mencari pembuat cap jempol darah.
“Saya bisa cari siapa yang buat itu, tetapi kan tidak baik kalau saya yang nyari, biarkan polisi, tetapi apabila polisi tidak bisa, ya saya yang cari sendiri,“ imbuhnya serius.
Selang beberapa hari, Tim Direskrimum Polda Bali menangkap Wayan Tirtayasa, warga Sidakarya, Denpasar Selatan, karena diduga terlibat dalam pemasangan spanduk provokatif yang menyerang gubernur.
"Benar sekira jam 17.00 WITA, dia ditangkap saat kegiatan persembahayangan," kata Wayan Suardana, Kuasa Hukum Tirtayasa, saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/2/2014).
Penangkapan yang tergesa-gesa itu, menurut Suardana sangat kelewat batas. Karena menimbulkan kesan Tirtayasa sebagai orang yang membahayakan dan mengancam keselamatan gubernur.
"Kami melihat pelaporan gubernur itu merupakan kriminalisasi terhadap aktivis pejuang lingkungan hidup," tandas pria yang biasa disapa Gendo itu.
Baca juga:
Polisi tangkap "pemenggal" kepala Gubernur Bali
(san)