Corby terancam kembali dipenjara

Jum'at, 28 Februari 2014 - 21:54 WIB
Corby terancam kembali...
Corby terancam kembali dipenjara
A A A
Sindonews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkukham) Bali memberi sinyalemen jika Schapelle Leigh Corby bisa kembali mendekam ke penjara.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Gusti Kompyang Adnyana, hal itu itu terkait dengan sikap Corby yang dinilai melanggar aturan karena melakukan wawancara dengan televisi Australia Channel 7.

“Jika Corby melakukan wawancara, ada pelanggaran. Bisa saja dia kembali ke penjara,“ kata Gusti Kompyang Adnyana, Jumat (28/2/2014).

Pasalnya, saat ini si Ratu Mariyuana itu sedang menjalani pembebasan bersyarat sehingga harus mematuhi ketentuan aturan yang ditetapkan.

Petugas yang mengawal Corby pun, lanjut dia, sudah memintanya untuk tidak melakukan wawancara eksklusif dengan televisi Australia itu. "Ini dia wawancara juga, berarti risikonya bagi dia kan. Risikonya dia nanti," tegasnya.

Terkait hal itu, dia telah memerintahkan tim Penilai Pemasyarakatan menelusuri apakah isi materi wawancara tersebut bermasalah atau tidak. Petugas akan menganalisa sejauh mana terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam wawancara tersebut.

Dikatakannya, bila Corby nekat melakukan wawancara, berarti yang bersangkutan tidak menaati perintah petugas sehingga ada kemungkinan dikembalikan ke sel.

“Semua hasil analisa tim PK dilaporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan secara tertulis untuk langkah selanjutnya termasuk sanksi yang akan dijatuhkan,“ imbuhnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, wawancara Corby bakal disiarkan pada Minggu 2 Maret 2014 mendatang oleh Channel 7.

Diketahui, usai mendapatkan pembebasan bersyarat pada 10 Februari 2014 lalu, Corby kini memilih tinggal di vila mewah di Sentosa Minyak, Kuta, Bali.

Baca:
Bebas dari penjara, aktivitas Corby diawasi
Pembebasan bersyarat Corby diklaim murni persoalan hukum
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6646 seconds (0.1#10.140)