Sopir ekspedisi otaki pencurian 720 unit komputer

Jum'at, 28 Februari 2014 - 17:00 WIB
Sopir ekspedisi otaki...
Sopir ekspedisi otaki pencurian 720 unit komputer
A A A
Sindonews.com - Seorang sopir ekspedisi di Bekasi nekat membawa kabur 720 unit PC komputer merek Lenovo. Ternyata sopir ekspedisi tersebut sudah merencanakan aksi ini dibantu oleh tiga rekannya.

Dalam kasus ini, empat pelaku ditangkap, yaitu AD Sopir ekspedisi, AJ, ES, dan HAS.

"Mereka ditangkap di Kota Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kabupaten Subang," ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, Kompol Dedy Murty, Jumat (28/2/2014).

Menurut Dedy, pelaku utamanya adalah AD sebagai pegawai perusahaan ekpedisi di wilayah Kabupaten Bekasi. Bahkan, pelaku bekerja dengan identitas palsu.

"Mereka ditangkap pihak perusahaan melaporkan kehilangan 720 unit PC Komputer Lenovo," katanya.

Peristiwa tersebut berawal ketika tersangka AD melamar kerja sebagai sopir di perusahaan. TUgas pertama, AD harus mengirimkan 792 CPU dan monitor merk Lenovo milik.

Ditengah perjalanan, AD menghubungi rekan-rekannya. AD juga memutus GPS yang terpasang dalam mobil yang dibawanya.

Selanjutnya, lanjut dia, mereka memutuskan untuk membongkar barang tersebut di gudang kosong Kawasan Jababeka, Cikarang Utara. Namun, truk ditaruh di sebuah SPBU di Pasir Gombong, Cikarang Utara. Sedangkan, CPU diangkut ke rumah ES di Subang.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Suwardi menambahkan, tersangka AJ berperan sebagai perantara penjual barang ke ES.

Sedangkan, ES otak pengaturan penjualan barang termasuk ke tersangka HSA. Sementara, HSA merupakan penadah barang penggelapan.

"Selama disimpang barang disembunyikan secara berpindah-pindah. Mulai dari Subang, Kebumen, Jakarta Timur, Pusat, dan Barat," katanya.

Bahkan, pihaknya sebelumnya kesulitan melakukan pelacakan terhadap pelaku dan barang tersebut karena mereka berpindah tempat.

Hasil ungkap kasus itu, polisi menyita sebuah truk Hino L-8950-UZ, selembar delevery notice, selembar tally sheet, lima buah telepon selular, 663 unit CPU dan Monitor merk Lenovo yang diambil di Jakarta Timur, Cikampek, dan Kebumen, Jawa Tengah.
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berbekal CCTV, Pencuri...
Berbekal CCTV, Pencuri HP di Masjid Diciduk Reskrim Polres Batubara
Berita Terkini
Wali Kota Bandung Pastikan...
Wali Kota Bandung Pastikan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Dapat Perlindungan
32 menit yang lalu
Dari Banten, Jumhur...
Dari Banten, Jumhur Siap Memobilisasi Massa Buruh Melawan Impor Ilegal
41 menit yang lalu
Kanit Provos Polsek...
Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
43 menit yang lalu
Kisah Hubungan Kerajaan...
Kisah Hubungan Kerajaan Mataram dan Surabaya Berkat Pernikahan Putra Mahkotanya
1 jam yang lalu
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
10 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
11 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved