Polisi tembak 2 bandit spesialis pecah kaca mobil
A
A
A
Sindonews.com - Polresta Pekanbaru berhasil membekuk dua bandit pencuri barang di dalam mobil. Namun karena melawan, keduanya terpaksa ditembak.
Kedua tersangka tersebut yakni Andi (25) dan Donal (26), keduanya ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
"Saat kami tangkap, keduanya melawan. Kami terpaksa menembak pada bagian kakinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar, Jumat (21/2/2014).
Tersangka ditangkap setelah pada malamnya beraksi di jalan Tegal Kecamatan Rumbai. Korbannya adalah Wiwit Gemiwati (52).
Dimana saat kejadian, korban yang baru pulang kerja melihat mobil yang diparkir depan rumahnya telah pecah.
Setelah korban memeriksa, ternyata harta benda di dalam mobil seperti HP, laptop serta surat berharga lain tilang hilang. Setelah mendapat laporan, polisipun langsung melakukan pengejaran.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan kedua tersangka, kejahatan yang mereka lakukan sudah sembila kali," tukasnya.
Tersangka sendiri diketahui merupakan resedivis kasus yang sama, bahkan belum lama keluar dari penjara.
Kedua tersangka tersebut yakni Andi (25) dan Donal (26), keduanya ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
"Saat kami tangkap, keduanya melawan. Kami terpaksa menembak pada bagian kakinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar, Jumat (21/2/2014).
Tersangka ditangkap setelah pada malamnya beraksi di jalan Tegal Kecamatan Rumbai. Korbannya adalah Wiwit Gemiwati (52).
Dimana saat kejadian, korban yang baru pulang kerja melihat mobil yang diparkir depan rumahnya telah pecah.
Setelah korban memeriksa, ternyata harta benda di dalam mobil seperti HP, laptop serta surat berharga lain tilang hilang. Setelah mendapat laporan, polisipun langsung melakukan pengejaran.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan kedua tersangka, kejahatan yang mereka lakukan sudah sembila kali," tukasnya.
Tersangka sendiri diketahui merupakan resedivis kasus yang sama, bahkan belum lama keluar dari penjara.
(lns)