Korupsi dana penyelidikan Rp3 miliar, eks kajari ditahan

Kamis, 27 Februari 2014 - 17:55 WIB
Korupsi dana penyelidikan...
Korupsi dana penyelidikan Rp3 miliar, eks kajari ditahan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wamena I Putu Suarjana dan bendaharanya Firman Rahman sebagai tersangka korupsi dana penyelidikan di Kejari Wamena tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp3 miliar.

Kedua tersangka diduga mencairkan dana penyelidikan dengan memanipulasi data kasus yang ditangani.

Firman yang datang dari Wamena langsung diperiksa tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (27/02/2014). Setelah diperiksa selama dua jam, Firman yang merupakan mantan bendahara di Kejari Wamena langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Abepura guna kepentingan penyelidikan.

Anggota tim penyidik Kejagung Firdaus mengatakan, bahwa kedua tersangka kini telah dibebas tugaskan dari jabatannya untuk proses penyidikan. Namun untuk mantan Kajari Wamena sudah dimutasi ke Kejagung.

Kasus ini terungkap ketika Kejaksaan Tinggi Papua, Oktober silam turun ke Kabupaten Wamena dan melihat kasus-kasus yang ada di Kejaksaan Negeri Wamena tidak berjalan, padahal dana sebesar Rp3 miliar lebih telah dicairkan.

Kedua tersangka ini dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU korupsi dengan ancaman pidana hukuman penjara 20 tahun.
(sms)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
9 menit yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
1 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
3 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
11 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
11 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
12 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved