BADKO nonaktifkan caleg PKS si pemukul ustazah
A
A
A
Sindonews.com - Kasus calon anggota legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maulana (26), yang terlibat kasus pemukulan terhadap salah seorang ustazah, Mifrohah (56), terus mendapat sorotan dari banyak masyarakat.
Setelah ditahan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gondokusuman, Selasa 25 Februari 2014 malam, kini caleg yang tercatat sebagai pengurus Badan Koordinasi Taman Kanak-kanak Alquran dan Taman Pendidikan Alquran (BADKO TKA-TPA) Rayon Gondokusuman itu dinonaktifkan dari kepengurusan.
Melalui siaran resminya kepada Sindonews.com, Ketua BADKO TKA-TPA Rayon Gondokusuman Wahyu Hidayat menyesalkan adanya kasus yang melibatkan Maulana dan Ustazah Mifrohah.
Kini, pihak BADKO pun untuk sementara waktu menonaktifkan Maulana dari kepengurusan agar dirinya bisa fokus menyelesaikan persoalan hukumnya.
”Kami secara kelembagaan juga sudah mengutus perwakilan untuk minta maaf kepada Ustazah Mifrohah. Pak Maulana secara pribadi juga sudah minta maaf. Tapi sampai saat ini pihak Ustazah Mifrohah menghendaki tetap menempuh jalur hukum,” ucapnya, Kamis (27/2/2014).
Menurut Wahyu, pihaknya secara kelembagaan juga sudah mengutus perwakilan untuk meminta maaf kepada Ustazah Mifrohah.
"Pak Maulana secara pribadi juga sudah minta maaf. Tapi sampai saat ini pihak Ustazah Mifrohah menghendaki tetap menempuh jalur hukum,” ucapnya.
Baca:
Apa sanksi PKS terhadap calegnya yang pukul ustazah?
Setelah ditahan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gondokusuman, Selasa 25 Februari 2014 malam, kini caleg yang tercatat sebagai pengurus Badan Koordinasi Taman Kanak-kanak Alquran dan Taman Pendidikan Alquran (BADKO TKA-TPA) Rayon Gondokusuman itu dinonaktifkan dari kepengurusan.
Melalui siaran resminya kepada Sindonews.com, Ketua BADKO TKA-TPA Rayon Gondokusuman Wahyu Hidayat menyesalkan adanya kasus yang melibatkan Maulana dan Ustazah Mifrohah.
Kini, pihak BADKO pun untuk sementara waktu menonaktifkan Maulana dari kepengurusan agar dirinya bisa fokus menyelesaikan persoalan hukumnya.
”Kami secara kelembagaan juga sudah mengutus perwakilan untuk minta maaf kepada Ustazah Mifrohah. Pak Maulana secara pribadi juga sudah minta maaf. Tapi sampai saat ini pihak Ustazah Mifrohah menghendaki tetap menempuh jalur hukum,” ucapnya, Kamis (27/2/2014).
Menurut Wahyu, pihaknya secara kelembagaan juga sudah mengutus perwakilan untuk meminta maaf kepada Ustazah Mifrohah.
"Pak Maulana secara pribadi juga sudah minta maaf. Tapi sampai saat ini pihak Ustazah Mifrohah menghendaki tetap menempuh jalur hukum,” ucapnya.
Baca:
Apa sanksi PKS terhadap calegnya yang pukul ustazah?
(rsa)