Calegnya pukul ustazah, ini kata PKS
Rabu, 26 Februari 2014 - 20:57 WIB
Calegnya pukul ustazah, ini kata PKS
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui jika salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari partainya terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang ustazah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Yogyakarta M Syafii mengatakan, sikap partai saat ini masih menunggu perkembangan kasus Maulana, caleg PKS Dapil 4 Kota Yogyakarta.
"Kami masih menunggu perkembangan kasus ini," kata M Syafii, Rabu (26/2/2014).
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan pendampingan secara hukum terhadap Maulana. Mengingat, pelaku merupakan salah satu kadernya.
"Namun, dia (pelaku) karena sebagai kader, partai pun akan melakukan pendampingan sampai batas dan kewenangan partai," ujarnya.
Diketahui, seorang calon legislatif (Caleg) dari PKS, Maulana (26), ditangkap dan ditahan di Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dia melakukan pemukulan terhadap ustazah, Mifrofah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman.
Kepolisian sendiri menyatakan melakukan penahanan terhadap pelaku karena khawatir pelaku melarikan diri atau melakukan hal-hal lain.
"Dalam perkara hukum, kami tidak memandang status sosial. Meski itu caleg sekalipun," tegas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santosa.
Baca:
Cerita ustazah yang dipukul 3 kali oleh caleg PKS
Polisi akan jerat caleg PKS, si pemukul ustazah
Pukul ustazah, caleg PKS dibui
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Yogyakarta M Syafii mengatakan, sikap partai saat ini masih menunggu perkembangan kasus Maulana, caleg PKS Dapil 4 Kota Yogyakarta.
"Kami masih menunggu perkembangan kasus ini," kata M Syafii, Rabu (26/2/2014).
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan pendampingan secara hukum terhadap Maulana. Mengingat, pelaku merupakan salah satu kadernya.
"Namun, dia (pelaku) karena sebagai kader, partai pun akan melakukan pendampingan sampai batas dan kewenangan partai," ujarnya.
Diketahui, seorang calon legislatif (Caleg) dari PKS, Maulana (26), ditangkap dan ditahan di Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dia melakukan pemukulan terhadap ustazah, Mifrofah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman.
Kepolisian sendiri menyatakan melakukan penahanan terhadap pelaku karena khawatir pelaku melarikan diri atau melakukan hal-hal lain.
"Dalam perkara hukum, kami tidak memandang status sosial. Meski itu caleg sekalipun," tegas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santosa.
Baca:
Cerita ustazah yang dipukul 3 kali oleh caleg PKS
Polisi akan jerat caleg PKS, si pemukul ustazah
Pukul ustazah, caleg PKS dibui
(rsa)