Pukul ustazah, caleg PKS dibui
A
A
A
Sindonews.com - Seorang calon legislatif (Caleg) dari PKS, Maulana (26), ditangkap dan ditahan di Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Dia diduga melakukan pemukulan terhadap ustazah, Mifrofah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santosa membenarkan sudah menahan Maulana, caleg PKS Dapil 4 Kota Yogyakarta. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus yang menyeretnya ke ranah hukum.
"Semalam (penahanan), setelah melakukan gelar perkara," ujarnya saat peresmian Kantor Mapolsekta Keraton Yogyakarta, Rabu (26/2/2014).
Menurut dia, penyidik menyatakan harus melakukan penahanan terhadap pelaku karena kawatir pelaku melarikan diri atau melakukan hal-hal lain. Dia menegaskan, dalam perkara hukum, tidak memandang status sosial.
"Kita tetap tangani, tidak melihat itu caleg ya, yang namanya memukul ya bisa dipidana, siapapun dia. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik," tegasnya.
Baca:
Polisi akan jerat caleg PKS, si pemukul ustazah
Dia diduga melakukan pemukulan terhadap ustazah, Mifrofah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santosa membenarkan sudah menahan Maulana, caleg PKS Dapil 4 Kota Yogyakarta. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus yang menyeretnya ke ranah hukum.
"Semalam (penahanan), setelah melakukan gelar perkara," ujarnya saat peresmian Kantor Mapolsekta Keraton Yogyakarta, Rabu (26/2/2014).
Menurut dia, penyidik menyatakan harus melakukan penahanan terhadap pelaku karena kawatir pelaku melarikan diri atau melakukan hal-hal lain. Dia menegaskan, dalam perkara hukum, tidak memandang status sosial.
"Kita tetap tangani, tidak melihat itu caleg ya, yang namanya memukul ya bisa dipidana, siapapun dia. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik," tegasnya.
Baca:
Polisi akan jerat caleg PKS, si pemukul ustazah
(rsa)