Ketua DPRD Kendal dituding gunakan ijasah palsu
A
A
A
Sindonews,com - Ketua DPRD Kendal, Anik Kasiyani diduga menggunakan ijasah palsu untuk mendaftarkan diri sebagai caleg sejak 2008 silam. Kini, politisi Partai Golkar ini diduga kembali nyaleg pada Pileg 2014 dan menggunakan ijasah palsu tersebut.
Dugaan Anik Kasiyani menggunakan ijasah palsu dalam persaingan perebutan kursi di DPRD Kendal setelah salah satu LSM setempat melapor ke Polda Jawa Tengah, 15 Januari 2014.
Hal itu juga diperkuat dengan surat klarifikasi ijasah atau surat kelulusan tanda tamat belajar (STTB) dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, pertengahan Januari 2014.
Surat klarifikasi nomor 66/1.851.6 itu menyebutkan bahwa STTB bernomor induk 01.OC.oh.0702038 yang selama ini diakui Anik Kasiyani ternyata milik orang lain atas nama Supriyogi, siswa SMA Karya Nasional Jakarta Timur tahun ajaran 1986-1987.
Ketua Panwaslu Kendal, Supriyadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi tersebut melalui masyarakat.
"Awal Februari 2014 kami mendapatkan kopian surat klarifikasi dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Timur dari temuan tim," ujarnya, Selasa (25/2/2014).
Sementara itu, Anik Kasiyani yang dihubungi melalui telepon selulernya mengaku bahwa dia mendapatkan ijasah tersebut karena mengikuti ujian persamaan di sekolah setempat.
"Saya pernah mengikuti persamaan di sekolah itu pada tahun 1986-1987 lalu," kata Anik.
Dugaan Anik Kasiyani menggunakan ijasah palsu dalam persaingan perebutan kursi di DPRD Kendal setelah salah satu LSM setempat melapor ke Polda Jawa Tengah, 15 Januari 2014.
Hal itu juga diperkuat dengan surat klarifikasi ijasah atau surat kelulusan tanda tamat belajar (STTB) dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, pertengahan Januari 2014.
Surat klarifikasi nomor 66/1.851.6 itu menyebutkan bahwa STTB bernomor induk 01.OC.oh.0702038 yang selama ini diakui Anik Kasiyani ternyata milik orang lain atas nama Supriyogi, siswa SMA Karya Nasional Jakarta Timur tahun ajaran 1986-1987.
Ketua Panwaslu Kendal, Supriyadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi tersebut melalui masyarakat.
"Awal Februari 2014 kami mendapatkan kopian surat klarifikasi dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Timur dari temuan tim," ujarnya, Selasa (25/2/2014).
Sementara itu, Anik Kasiyani yang dihubungi melalui telepon selulernya mengaku bahwa dia mendapatkan ijasah tersebut karena mengikuti ujian persamaan di sekolah setempat.
"Saya pernah mengikuti persamaan di sekolah itu pada tahun 1986-1987 lalu," kata Anik.
(sms)