Pelaku pemerkosa siswi SD di penjara seumur hidup

Senin, 24 Februari 2014 - 17:20 WIB
Pelaku pemerkosa siswi...
Pelaku pemerkosa siswi SD di penjara seumur hidup
A A A
Sindonews.com - Muhamad Baren, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis di bawah umur, dihukum penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Maryono menyatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah memperkosa sekaligus melakukan pembunuhan berencana terhadap Elisabet Damakubun (10), serta melukai Fransiline Paliyama (9), pada Agustus 2013 tahun lalu.

Hakim menilai, tidak ada hal-hal yang meringankan bagi terdakwa. Sedangkan hal-hal yang memberatkan, perbuatannya adalah tidak berprikemanusiaan, menimbulkan penderitaan yang panjang dan peremajaan bagi kedua korban dan keluargannya, pernah dihukum dengan kasus yang sama, dan meresahkan masyarakat.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa, karena terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih pikir-pikir. Sementara terdakwa menyatakan menerima. Usai sidang, terdakwa yang dikawal petugas dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Manokwari, dimasukan ke dalam ruang tahanan pengadilan, selanjutnya dibawa menuju Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Manokwari.

"Kita tuntut hukuman mati atas perbuatannya, namun hakim memutuskan hukuman seumur hidup. Sehingga kita akan koordinasi dengan jaksa di Sorong," ujar KPU Lan Woretma, ditemui usai sidang, Senin (24/2/2014).

Sebelumnya, kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SD dan mencederai siswi lainnya, terjadi pada 16 Agustus 2013, di Jalan Krakatau, Kabupaten Sorong, Papua Barat, tepatnya di dalam garasi kantor pos di wilayah tersebut.

Atas pertimbangan keamanan, sidangnya pun dipindahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
2 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
4 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
4 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
4 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved