Ribuan pelaut Bali terancam gagal berlayar
A
A
A
Sindonews.com - Lantaran sertifikat keterampilan pelaut tak kunjung keluar, ribuan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bali terancam gagal berlayar.
Sudah empat bulan ini proses terbitnya sertifikat yang diperlukan oleh pelaut dari Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub tersendat.
“Kami sudah berulangkali menanyakan kenapa sertifikat untuk pelaut itu tidak ada kepastian“ ujar Kepala UPT Lemdiklat BIWI Marine Training Center Ida Bagus Putu Astina dalam keterangan resminya di Denpasar, Senin (24/2/2014).
Padahal, sertifikat itu sangat penting bagi para pelaut sebagai syarat mendapatkan buku pelaut maupun visa. Tanpa sertifikat itu, TKI tidak bisa bekerja di pelayaran baik di kapal pesiar, kargo, tanker dan lainnya.
Diakui Astina, ribuan calon TKI di Bali itu kini diliputi kecemasan lantaran mereka terancam gagal bekerja berlayar ke luar negeri.
Pihaknya banyak menerima komplain dari agen-agen pengerah TKI maupun para calon pelaut atas belum keluarnya sertifikat itu.
Karena, Lemdiklat pelayaran yang ada di seluruh Indonesia tidak bisa menerbitkan ijasah kepada ribuan siswanya.
Di lembaga yang dipimpinnya, Astina menyebut ada sekitar 600 siswa yang belum menerima ijasah. Padahal mereka sudah mengikuti pendidikan selama kurang lebih 12 hari dan telah membayar biaya pendidikan sekitar Rp5 juta per orang.
Mereka cemas karena Ijasah itu memiliki masa berlaku selama 4 tahun."Yang jadi masalah banyak siswa yang terlanjur terikat kontrak kerja. Tapi mereka tidak bisa berangkat tanpa ijasah itu," timpal calon DPD RI itu.
Pihaknya meminta Gubernur Bali membantu menyelesaikan masalah ini ke pusat.
"Pelaut Bali selama ini menjadi maskot terutama di kapal pesiar. Gubernur Bali harus segera turun tangan," tandasnya.
Sudah empat bulan ini proses terbitnya sertifikat yang diperlukan oleh pelaut dari Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub tersendat.
“Kami sudah berulangkali menanyakan kenapa sertifikat untuk pelaut itu tidak ada kepastian“ ujar Kepala UPT Lemdiklat BIWI Marine Training Center Ida Bagus Putu Astina dalam keterangan resminya di Denpasar, Senin (24/2/2014).
Padahal, sertifikat itu sangat penting bagi para pelaut sebagai syarat mendapatkan buku pelaut maupun visa. Tanpa sertifikat itu, TKI tidak bisa bekerja di pelayaran baik di kapal pesiar, kargo, tanker dan lainnya.
Diakui Astina, ribuan calon TKI di Bali itu kini diliputi kecemasan lantaran mereka terancam gagal bekerja berlayar ke luar negeri.
Pihaknya banyak menerima komplain dari agen-agen pengerah TKI maupun para calon pelaut atas belum keluarnya sertifikat itu.
Karena, Lemdiklat pelayaran yang ada di seluruh Indonesia tidak bisa menerbitkan ijasah kepada ribuan siswanya.
Di lembaga yang dipimpinnya, Astina menyebut ada sekitar 600 siswa yang belum menerima ijasah. Padahal mereka sudah mengikuti pendidikan selama kurang lebih 12 hari dan telah membayar biaya pendidikan sekitar Rp5 juta per orang.
Mereka cemas karena Ijasah itu memiliki masa berlaku selama 4 tahun."Yang jadi masalah banyak siswa yang terlanjur terikat kontrak kerja. Tapi mereka tidak bisa berangkat tanpa ijasah itu," timpal calon DPD RI itu.
Pihaknya meminta Gubernur Bali membantu menyelesaikan masalah ini ke pusat.
"Pelaut Bali selama ini menjadi maskot terutama di kapal pesiar. Gubernur Bali harus segera turun tangan," tandasnya.
(sms)