Pesta sabu, oknum satpol pp ditangkap polisi

Senin, 24 Februari 2014 - 16:23 WIB
Pesta sabu, oknum satpol...
Pesta sabu, oknum satpol pp ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Semarang menangkap seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Tersangka bernama Dody Soeprijanto (41) warga Jalan Subali Raya nomor 234 RT07/RW08, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Polisi juga menangkap seorang teman Dody, Anom Tyas Santoso (34) warga Jalan Watugunung I nomor 77 RT07/RW08, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Mereka berdua ditangkap sesaat usai pesta sabu - sabu di rumah Dody.

Ironisnya, pesta sabu - sabu itu digelar Dody saat keluarga besarnya tengah berduka dan di rumahnya masih digelar pengajinan, karena ibundanya meninggal tujuh hari sebelumnya.

Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa sobekan plastik klip kecil bekas bungkus sabu - sabu, alat hisap, sebuah korek gas, sedotan warna hitam dan dua buah telepon seluler.

Tersangka Dody beralasan nekat menghisap sabu-sabu karena tak kuat menahan kesedihan suasana duka itu.

"Saya dari tahun 2007 jadi Satpol PP. Untuk pakai sabu - sabu sudah 6 bulan yang lalu, karena terpengaruh lingkungan luar. Saya biasa beli paket hemat, Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per paket," katanya di Mapolrestabes Semarang, Senin (24/2/2014).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Iskandar Sitorus Pane, mengungkapkan penangkapan dua tersangka ini atas informasi dari masyarakat.

"Ketika kami gerebek, betul mereka usai pesta sabu - sabu. Di meja ruang tamu. Saat itu di rumahnya masih dalam suasana duka , kursi-kursinya juga masih di luar. Kami tangkap dua tersangka berikut barang bukti. Mereka ditahan," timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)