Dana bencana rentan dikorupsi, Jatim gandeng BPKP

Senin, 24 Februari 2014 - 04:17 WIB
Dana bencana rentan...
Dana bencana rentan dikorupsi, Jatim gandeng BPKP
A A A
Sindonews.com - Jumlah dana rekonstruksi bencana yang mencapai ratusan miliar rentan terjadi penyelewengan di lapangan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dana tersebut. Termasuk sejumlah bantuan yang disalurkan melalui Posko Induk Bencana Kelud.

"Ini bentuk keseriusan Pemprov Jatim agar dana dan bantuan disalurkan tepat sasaran. BPKP akan mengaudit dan terus mendampingi petugas Pemprov Jatim dalam penyaluran," kata Gubernur Jatim Soekarwo, di Grahadi, Minggu 23 Februari 2014.

Teknisnya adalah, petugas BPKP melakukan audit secara langsung saat penyaluran itu. Upaya ini dilakukan, kata Pakde Karwo, sebagai bentuk transparansi anggaran kepada publik. Sebab, bantuan berasal dari masyarakat dan APBD Jatim sehingga harus diketahui masyarakat.

Selain BPKP, kata Soekarwo, dana dan bantuan bencana ini juga diawasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mantan Sekdaprov Jatim ini mengatakan, penyelewengan bantuan dapat dipidana sangat berat. Ketatnya pengawasan inilah Soekarwo yakin tidak akan ada yang main-main soal bantuan bencana ini.

Menurutnya, untuk memanajeman bantuan, Pemprov menggunakan sistem satu pintu di posko induk. "Posko ini menerima bantuan dari pusat dan masyaratak. Sehingga semuanya di bawah kontrol dan koordinasi dengan Pemprov Jatim, tidak peduli bantuan itu darimanapun," ucapnya.

Sementara data di Posko Induk menyebut, hingga minggu ini terdapat 8.026 Jiwa masih mengungsi. Jumlah pengungsi tersebut masih tersebar di empat daerah, yakni di Kediri 7.109 jiwa, Batu 44 jiwa, Malang 621 jiwa dan Jombang 252 jiwa. Sementara untuk rekontruksi pascabencana ini Pemprov Jatim menggelontor Rp100 Miliar lebih.

"Jumlah pengungsi terus berkurang karena mereka ingin kembali ke rumah setelah ada kepastian kerusakan rumah akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2372 seconds (0.1#10.140)