Lapak kena gusur, PKL nekat jual ganja

Kamis, 20 Februari 2014 - 17:38 WIB
Lapak kena gusur, PKL...
Lapak kena gusur, PKL nekat jual ganja
A A A
Sindonews.com - Penegakkan Perda PKL di Kota Bandung, nampaknya cukup berpengaruh terhadap para pedagang. Seperti halnya AS (25) yang terpaksa beralih berprofesi ‎menjadi pengedar ganja.

AS yang kini ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Bandung, mengakui jika ganja itu selain dijual, juga dipakai sendiri olehnya‎.

"Saya baru begini satu bulan. Semenjak saya dilarang dagang saja oleh pemerintah. Jadi lapak saya digusur," ucap AS yang sudah setahun terakhir ini berjualan DVD, di Kawasan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis (20/2/2014).

Menurut AS, ganja itu dibelinya seharga Rp1 juta dengan berat 1/4 kg dari seseorang di kawasan Bogor. "Tadinya mau dijual, tapi gak keburu, karena tertangkap. Selama ini ganja itu saya simpan di bawah meja makan pakai kresek hitam," kilahnya.

Di tempat yang sama‎, Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Muhammad Ngajib mengatakan, AS ditangkap saat akan melakukan transaksi di daerah Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung.

Dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti berupa ‎ganja seberat 500 gram. Namun setelah dikembangkan, pihaknya berhasil mendapat barang bukti lain, berupa ganja kering seberat 200 gram.

"Dari keterangan tersangka, dia sudah menjual beberapa paket ganja kepada empat orang. Modusnya dengan sistem tempel. Jadi dia simpan atau buang ganja disuatu tempat, nanti tinggal si pembeli yang mengambilnya," bebernya.

Akibat perbuatannya, AS pun dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved