Kompolnas klarifikasi kasus Sisca Yofie ke Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurracham hari ini menyambangi Polda Jabar. Kedatangannya Hamidah, merupakan kunjungan rutin untuk mengklarifikasi kasus tewasnya Sisca Yofie yang dilaporkan pihak keluarga.
"Kita akan melakukan klarifikasi lagi dengan Polrestabes Bandung, kaitannya dengan kasus Sisca. Kemarin kan keluarganya datang ke Kompolnas dan menyatakan kekecewaannya," ucapnya, kepada wartawan, Kamis (20/2/2013).
Saat ke Kompolnas, pihak keluarga menyampaikan kekecewaannya terkait sejumlah barang bukti yang tidak disertakan polisi hingga akhirnya tidak dijadikan barang bukti dalam persidangan.
Jika nantinya memang ada keganjilan, maka pihaknya akan mendorong pihak kepolisian untuk menyertakan barang bukti terhadap kejaksaan agar dijadikan barang bukti dipersidangan.
"Kalau memang ada bukti tambahan, kita harus mendalami kasus ini lagi. Kita berpikir kasus ini sudah selesai, tapi keluarga berpikir ada bukti yang belum disampaikan," jelasnya.
Lebih jauh, Kompolnas meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan terhadap sidang kasus Sisca. Hal ini untuk memudahkan keluarga korban berkoordinasi.
"Kompolnas tidak berada dalam tataran (pengadilan) itu. Kami sudah mengirim surat ke KY. Jadi kompolnas mengambil inisiatif untuk membatu warga dengan berkoordinasi dengan KY," jelasnya.
Melalui komunikasi itu, Hamidah berharap, KY akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap kasus yang hingga kini masih menjadi misteri bagi sebagian orang. Dia juga berharap, majelis hakim memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
"Kita berharap nanti hakim ini mendengar suuara keadilan untuk memberikan hal-hal yang bisa meringankan penderitaan keluarga korban," pungkasnya.
"Kita akan melakukan klarifikasi lagi dengan Polrestabes Bandung, kaitannya dengan kasus Sisca. Kemarin kan keluarganya datang ke Kompolnas dan menyatakan kekecewaannya," ucapnya, kepada wartawan, Kamis (20/2/2013).
Saat ke Kompolnas, pihak keluarga menyampaikan kekecewaannya terkait sejumlah barang bukti yang tidak disertakan polisi hingga akhirnya tidak dijadikan barang bukti dalam persidangan.
Jika nantinya memang ada keganjilan, maka pihaknya akan mendorong pihak kepolisian untuk menyertakan barang bukti terhadap kejaksaan agar dijadikan barang bukti dipersidangan.
"Kalau memang ada bukti tambahan, kita harus mendalami kasus ini lagi. Kita berpikir kasus ini sudah selesai, tapi keluarga berpikir ada bukti yang belum disampaikan," jelasnya.
Lebih jauh, Kompolnas meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan terhadap sidang kasus Sisca. Hal ini untuk memudahkan keluarga korban berkoordinasi.
"Kompolnas tidak berada dalam tataran (pengadilan) itu. Kami sudah mengirim surat ke KY. Jadi kompolnas mengambil inisiatif untuk membatu warga dengan berkoordinasi dengan KY," jelasnya.
Melalui komunikasi itu, Hamidah berharap, KY akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap kasus yang hingga kini masih menjadi misteri bagi sebagian orang. Dia juga berharap, majelis hakim memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
"Kita berharap nanti hakim ini mendengar suuara keadilan untuk memberikan hal-hal yang bisa meringankan penderitaan keluarga korban," pungkasnya.
(san)