Kuasa hukum: Rina Iriani selalu laporkan hartanya
A
A
A
Sindonews.com - Penasihat hukum mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani, M Taufiq membantah jika kliennya tidak melaporkan harta kekayaannya kepada LHKPN. Menurutnya, sejak menjabat Bupati Karanganyar, Rina selalu melaporkannya.
"Itu tidak benar, klien kami selalu melaporkannya. Jika ada satu atau dua harta yang tidak dilaporkan, itu hal yang wajar. Tapi yang jelas klien kami melaporkan," ujarnya, Rabu (19/2/2014).
Lebih lanjut Taufiq mengatakan, pendapat Aspidsus tersebut dinilai bertolak belakang dengan apa yang terjadi saat ini. Dimana pihak Kejati menyita semua harta yang dimiliki Rina.
"Kalau memang mengatakan harta Rina adalah hasil kejahatan selama menjabat, kenapa harta dia yang diperoleh sebelum menjabat juga disita," imbuhnya.
Seperti diketahui, seluruh harta kekayaan yang dimiliki mantan Bupati Karanganyar yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar Rina Iriani selama menjabat sebagai Bupati diduga hasil kejahatan yang disamarkan.
Rina diketahui tidak pernah melaporkan harta kekayaan tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Itu tidak benar, klien kami selalu melaporkannya. Jika ada satu atau dua harta yang tidak dilaporkan, itu hal yang wajar. Tapi yang jelas klien kami melaporkan," ujarnya, Rabu (19/2/2014).
Lebih lanjut Taufiq mengatakan, pendapat Aspidsus tersebut dinilai bertolak belakang dengan apa yang terjadi saat ini. Dimana pihak Kejati menyita semua harta yang dimiliki Rina.
"Kalau memang mengatakan harta Rina adalah hasil kejahatan selama menjabat, kenapa harta dia yang diperoleh sebelum menjabat juga disita," imbuhnya.
Seperti diketahui, seluruh harta kekayaan yang dimiliki mantan Bupati Karanganyar yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar Rina Iriani selama menjabat sebagai Bupati diduga hasil kejahatan yang disamarkan.
Rina diketahui tidak pernah melaporkan harta kekayaan tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
(lns)