Bos kuali dituntut 13 tahun penjara

Rabu, 19 Februari 2014 - 15:57 WIB
Bos kuali dituntut 13...
Bos kuali dituntut 13 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Yuki Irawan, bos kuali yang melakukan perbudakan kepada karyawannya di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dituntut 13 tahun penjara.

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, Rabu (19/2/2014).

JPU menilai, tuntutan itu berdasarkan pertimbangan, di antaranya melakukan tindakan yang tidak berprikemanusiaan, berbelit-belit dalam memberikan kesaksian di persidangan, tidak menyesali perbuatan, merugikan orang lain dan meresahkan masyarakat.

Selain itu, JPU juga menjerat Yuki dengan pasal berlapis. Di antaranya pasal 33 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 24 UU Nomor 25 tahun 1984 tentang Perindustrian.

Kemudian juga dijerat dengan pasal 88 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia, dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Yuki yang duduk di bangku pesakitan terlihat tenang saat JPU membacakan tuntutan itu Yuki juga harus membayar denda Rp500 juta.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, melalui kuasa hukumnya, Slamet Yuwono, Yuki menyatakan akan menyampaikan nota pembelaan.

Majelis hakim akan melanjutkan kembali persidangan pada Rabu 29 Februari 2014 mendatang dengan agenda pembelaan.

Sekadar diketahui, tuntutan JPU terhadap Yuki lebih rendah dari batas maksimal hukuman 15 tahun penjara. Sidang dengan agenda tuntutan hari ini dikawal puluhan orang buruh yang meminta Yuki untuk dihukum seberat-beratnya.

Baca:
Molor sepekan, bos kuali dituntut hari ini
(mhd)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
44 menit yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
9 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
10 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
11 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
12 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
13 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved