1,1 juta hektare hutan Indonesia dibabat setiap tahun

Selasa, 18 Februari 2014 - 19:57 WIB
1,1 juta hektare hutan...
1,1 juta hektare hutan Indonesia dibabat setiap tahun
A A A
Sindonews.com - Setiap tahunnya, sekira 1,1 juta hektare hutan dibabat untuk pembukaan lahan baru, sehingga Indonesia saat ini tengah dalam darurat lingkungan. Hal itu ditandai dengan terjadinya bencana alam.

Ketua Pelaksana Pokja Audit Lingkugan sedunia Working Group on Auditing Environment (WGEA) Aly Maskur Musa mengungkapkan, ada tiga masalah lingkungan yang dihadapi Indonesia saat ini.

Pertama, deforestasi atau pembabatan hutan yang kian meluas di mana setiap tahunnya mencapai 1,1 juta hektar.

“Setiap tahunnya alih fungsi lahan produktif sangat massif dan tidak terkendali,“ kata Aly yang maju capres konvensi Partai Demokrat, saat ditemui di Denpasar, Selasa (18/2/2014).

Dari catatannya, setiap tahun tak kurang dari 120 ribu hektare lahan produktif beralih fungsi. Lahan yang semula untuk pertanian diubah menjadi tempat pemukiman maupun tempat akomodasi pendukung pariwisata seperti di Pulau Bali.

Di Bali, keberadaan subak atau sistem irigasi tradisonal semakin tergerus oleh alih fungsi lahan. Demikian juga hutan mangrove, mulai Sumatera hingga Sulawesi yang berperan penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman abrasi keberadaanya makin terancam.

Hutan mangrove tergerus tingga 13 persen total hutan mangrove yang ada untuk berbagai kepentingan reklamasi hingga kepentingan pariwista.

Kata dia, Indonesia yang tengah menghadapai darurat lingkungan itu tentunya sangat membahayakan. Karenanya, atas beberapa fakta tersebut Aly merekomendasikan tiga hal.

Pertama, hentikan pemberian izin konsesi hutan untuk kepentingan produktif. Kedua, dilakukannya moratorium izin pemanfaatan hutan untuk industri. Dalam banyak laporan dan fakta di lapangan, lahan baru untuk industri seperti perkebunan turut menambah kerusakan lingkungan.

“Kerusakan lingkungan di hulu disebabkan ekosistem yang rusak,“ kata Aly yang juga pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI itu.

Industri tambang dan perkebunan yang membuka lahan baru harus dihentikan perizinan atau perpanjangan konsesi hutannya. “Yang ketiga, bagaimana dilakukan percepatan kebijakan clear and clean di bidang kehutanan,“ tuturnya.
(san)
Berita Terkait
Tindak Tegas Perusakan...
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Dianggap Dukung Perusakan...
Dianggap 'Dukung' Perusakan Hutan Amazon, Pemimpin Adat Laporan Presiden Brazil ke ICC
Geram! Dony Oskaria...
Geram! Dony Oskaria Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Hutan Pemicu Bencana Sumatera
Dituntut 3,4 Bulan Penjara...
Dituntut 3,4 Bulan Penjara Kasus Perusakan Hutan, Wakil Ketua DPRD Tebo Divonis Bebas
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
7 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
8 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved