Cara DKI hapus pungli perizinan

Jum'at, 14 Februari 2014 - 11:46 WIB
Cara DKI hapus pungli...
Cara DKI hapus pungli perizinan
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memaparkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertujuan menghapus pungutan liar (pungli) dalam kepengurusan izin.

"Pusing kita kalau mau ngurus apapun di Jakarta, diputer-puterin kemana-mana. Kalau sudah satu pintu, mereka tidak bisa main karena jika menggarapnya telat kan bisa ketauan," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (14/2/2014).

Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI hingga kini tengah mematangkan program PTSP dengan mencari ketua dan anggota yang akan bekerja di dalamnya.

"Nah kita sekarang lagi cari siapa Kepala atau Ketua PTSP," singkatnya.

Baca juga:
Pungli KJP, oknum TU SMKN 58 dipecat
Temuan ombudsman, dinas pendidikan paling rawan pungli
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved