Korupsi revitalisasi Pasar Cisalak, pejabat Depok dihukum 1,5 tahun

Rabu, 12 Februari 2014 - 22:23 WIB
Korupsi revitalisasi...
Korupsi revitalisasi Pasar Cisalak, pejabat Depok dihukum 1,5 tahun
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Bidang Dinas Tata Bangunan dan Permukiman (Distarkim) Pemkot Depok Dudi Kusnadi dijatuhi hukuman kurungan penjara 1 tahun enam bulan.

Dudi dipenjara bersama Karjani alias Wondo selaku rekanan Distarkim atau kontraktor proyek revitalisasi Pasar Cisalak.

Hukuman Wondo lebih ringan yakni dikenakan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan penjara. Keduanya tampak tersenyum saat digelandang petugas dari kejaksaan menuju mobil tahanan dan dibawa ke penjara Suka Miskin, Bandung.

"Penetapan putusannya kemarin dan sekarang ini kita mau kirim ke Bandung," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Hendri Siswanto di kantor Kejari Depok, Kota Kembang, Depok, Rabu (12/2/2014).

Penahanan terhadap mantan Kabid Distarkim terkait dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2010 senilai Rp1,2 miliar dan modus yang digunakan dengan cara mengurangi spek pengerjaan proyek. Sehingga negara dirugikan Rp 130 juta. Meski sudah mengembalikan uang kerugian ke kas negara, namun tetap menjalani kurungan penjara.

"Keduanya terjerat UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pasal 3. Dudi Kusnadi divonis kurungan penjara 1 tahun 6 bulan dan Karjani alias Wondo selaku rekanan Distarkim divonis 1 tahun 3 bulan penjara," paparnya. Sebelumnya, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2012.
(hyk)
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
2 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
11 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
11 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
11 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved